
Menanggapi antusiasme warga Klaten melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing selama bulan Maret 2018, KPP Pratama Klaten membuka 12 loket khusus untuk melayani e-Filing. (Kamis, 28/3). Imbasnya, antrean SPT Tahunan di KPP Pratama Klaten menurun drastis dibanding tahun sebelumnya.
“Secara umum wajib pajak yang datang tidak sebanyak tahun lalu, tahun lalu jauh lebih padat. Tahun ini petugas khusus e-Filing juga lebih banyak, dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya,” ujar Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Klaten.
Menurut Nevi berkurangnya jumlah wajib pajak yang datang ke KPP Klaten untuk e-Filing merupakan buah manis dari upaya yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2016 petugas masih banyak membantu pengisian e-Filing untuk wajib pajak. Kemudian, lanjut Nevi, pada tahun 2017 petugas hanya memberikan panduan saja. Alhasil pada tahun 2018 jumlah wajib pajak yang datang ke KPP Klaten untuk melakukan e-Filing semakin berkurang.
Joko Marsono, karyawan PT Intra Sari Raya Sukoharjo, menuturkan bahwa ia merasa lebih puas terhadap layanan yang diberikan KPP Pratama Klaten tahun ini. Menurutnya, durasi layanan e-Filing tahun ini lebih cepat dibanding tahun lalu. Selain itu ia juga merasa lebih nyaman dengan ruang tunggu yang ada.
“Lebih cepat dan lebih enak sekarang,” ungkap Joko pada KPP Pratama Klaten ketika diwawancara.
- 1018 views