KPP Pratama Tabanan mengikuti kegiatan pembangunan Zona Integritas se-Kanwil DJP Bali yang diselenggarakan di Lapangan Puputan Renon, Denpasar, Senin (12/3). Kegiatan tersebut merupakan bentuk iktikad baik antara pegawai dan wajib pajak untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, pada pukul 07.30 WITA. “Wilayah bebas korupsi bukan hanya diwujudkan oleh pejabat saja namun juga perlu dukungan dari wajib pajak,” ungkap Goro Ekanto yang menjadi penanda acara telah dimulai.

Pada pukul 08.30 dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing kepala kantor dan perwakilan wajib pajak. Pakta Integritas ini berisi empat point pernyataan mengenai tekad membantu pelaksanaan Pakta Integritas, tidak melakukan perbuatan KKN, tidak menerima uang atau harta yang bersifat ilegal serta kesediaan menerima konsekuensi apabila terjadi pelanggaran. Acara kemudian ditutup dengan pelepasan balon secara simbolik oleh Goro Ekanto pada pukul 10.00 WITA.

Kegiatan tersebut diikuti oleh kantor pajak di bawah Kantor Wilayah DJP Bali yaitu KPP Madya Denpasar, KPP Denpasar Barat, KPP Denpasar Timur, KPP Gianyar, KPP Badung Utara, KPP Badung Selatan dan KPP Tabanan. Empat puluh pegawai dan dua puluh wajib pajak dari KPP Tabanan hadir dalam acara tersebut.