
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan memberikan edukasi mengenai pelaporan SPT Tahunan secara e-filing kepada para pelaku usaha di Nunukan, Selasa (6/3). Bertempat di Ballroom Hotel Laura, Nunukan, kegiatan yang diikuti lebih dari 40 usahawan ini dibuka dengan sambutan Kepala Kantor KP2KP Nunukan Moh Nur Hermawan.
“Melalui e-Filing maupun e-Form, Wajib Pajak dapat dengan mudah, cepat dan nyaman dalam penyampaian pelaporan SPT Tahunannya sehingga tidak perlu lagi berlama-lama antre di kantor pajak” ujar Hermawan dalam sambutannya. Kepala KP2KP Nunukan juga menekankan penerimaan pajak bagi negara kepada para pelaku usaha. Tak lupa, ia juga mengimbau kepada Wajib Pajak khususnya peserta untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2017.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, KP2KP Nunukan selalu mengedukasi Wajib Pajak terutama para pelaku usaha tentang kewajiban pelaporan dan penyetoran pajak. Bedanya, pada tahun ini KP2KP Nunukan mengedukasikan para usahawan mengenai bagaimana pelaporan SPT Tahunan secara elektronik. Tim menjelaskan alur pendaftaran di situs djponline.pajak.go.id sampai proses pengisian di aplikasi e-Form sendiri. Para peserta cukup antusias mendengar pemaparan materi dari Tim penyuluh KP2KP Nunukan terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Selain mengedukasi pelaporan secara elektronik, tim juga menjelaskan pengisian secara manual di SPT Tahunan 1770.
Selain penjelasan tentang pengisian SPT Tahunan tim penyuluh KP2KP Nunukan juga mengingatkan untuk menyetor PPh Final sebesar 1% dari total peredaran bruto. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang memfasilitasi para pelaku UMKM yang peredaran brutonya dalam satu tahun tidak melibihi 4,8 M. Bagi para pelaku usaha yang memiliki peredaran bruto lebih dari 4,8 M tidak dapat fasilitas tersebut melainkan menggunakan PPh Pasal 25.
Acara ditutup dengan pembagian suvenir kepada para peserta sebagai bentuk apresiasi pada sesi tanya jawab. Kepala KP2KP Nunukan berharap acara ini nantinya dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan dan meminimalkan kesalahan dalam pengisian di formulir SPT Tahunan.
- 98 views