Petugas Penyuluh KP2KP Nunukan beri Penjelasan pengisian efiling

Memenuhi undangan Bank Kaltimtara cabang Nunukan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan memberikan edukasi mengenai e-Filing kepada para pegawai Bank Kaltimtara Cabang Nunukan di Kantor Bankaltimtara Nunukan, Jl. TVRI RT. 18, Nunukan Timur, Nunukan, Jumat (9/3) lalu. KP2KP Nunukan yang dalam hal ini diwakili oleh pelaksana KP2KP Nunukan Ade Satria beserta tim hadir sebagai narasumber pada acara kali ini.

Acara yang dimulai pada pukul 17.00 WITA ini dibuka dengan sambutan Kepala Bank Kaltimtara Cabang Nunukan yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim penyuluh KP2KP Nunukan. Tim berkesempatan untuk menjelaskan alur pelaporan SPT elektronik, mulai dari pendaftaran sampai cara pengisian bukti potong 1721-A1 secara online.

Tim penyuluh KP2KP Nunukan langsung mengajak semua peserta untuk mengakses langsung situs djponline.pajak.go.id melalui gawai masing-masing. Banyaknya pertanyaan yang diajukan menandakan betapa antusiasnya para pegawai Bank Kaltimtara dalam mengikuti acara ini. Kendala yang ditemui adalah  beberapa bukti potong yang masih menggunakan tarif PTKP yang lama dan pegawai yang masih kebingungan dalam pengisian jika mempunyai dua bukti potong 1721-A1.

Tidak dipungkiri lagi, perkembangan zaman yang serba elektronik membuat Direktorat Jendral Pajak harus mengikuti arus perubahan. e-filing pun diharapkan dapat membantu dan mempermudah Wajib Pajak dalam melaporakan SPT Tahunan secara online sehingga tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak. Tim penyuluh KP2KP Nunukan juga berharap dengan edukasi e-Filing ini dapat membantu pegawai Bank Kaltimtara cabang Nunukan dalam pelaporan SPT Tahunan sehingga mereka dapat menjalankan kewajiban secara lebih cepat, mudah, dan nyaman.