
Menindaklanjuti kegiatan executive gathering pada akhir Januari lalu, seluruh unit kerja Kementerian Keuangan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) mengadakan Rapat Pimpinan Wilayah Kalimantan Timur Dan Utara dengan tajuk Sinergi Kementerian Keuangan Untuk Memperkuat Perekonomian Daerah di Aula Lantai IV Gedung Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1 Ring Road, Balikpapan, Selasa (13/03).
Sebanyak 78 peserta dari seluruh unit kerja Kementerian Keuangan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, termasuk jajaran pejabat eselon II Kementerian Keuangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, hadir pada acara kali ini. Selain Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya sebagai tuan rumah, tampak hadir pula Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur Midden Sihombing, Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara Surya Hadi, Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Mutasim Billah selaku perwakilan pejabat eselon II di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Kepala Kantor Pengelolaan Pemulihan Data (KPPD) Balikpapan Hendra Lesmana selaku perwakilan pejabat eselon II Sekretariat Jenderal.
“Acara ini bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya manusia di Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Untuk itulah, perlu dibangun sinergi antar unit di Kementerian Keuangan tanpa perlu memperhatikan siapa yang akan memperoleh manfaat terbesar,” ujar Samon dalam sambutannya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur yang juga sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Midden Sihombing menambahkan bahwa secara umum sinergi antar unit kerja Kementerian Keuangan wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara sudah terlaksana. “Sudah terlaksana (sinergi-red). Hal ini tercermin pada saat pembahasan DIPA yang pembahasannya tidak hanya sekadar pada belanja tetapi juga tentang penerimaan pajak dan pencatatan aset,” ungkap Midden.
Namun, menurutnya, masih terdapat hambatan sinergi antar unit kerja Kementerian Keuangan wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara. “Sekat-sekat data antar unit kerja masih menjadi penghambat sinergi antar unit kerja sehingga diperlukan landasan hukum yang bisa menjembatani masalah tersebut,” lanjutnya. “Nantinya, sinergi diharapkan tidak hanya terjadi di sini tetapi tetap berlanjut untuk seterusnya dengan adanya bukti konkret,” pungkas Midden.
Selain paparan dari para pejabat eselon II di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Sekretaris BPPK Kusmanadji, Kepala Bagian Hukum Pajak dan Kepabeanan Toto Hari Saputra, selaku perwakilan Kepala Biro hukum Setjen Kemenkeu RI, dan Kepala Subdit Pengelolaan Sistem Informasi Internal selaku perwakilan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Achmad Rinaldi Hidayat juga hadir sebagai narasumber dan memberikan paparan tentang kebijakan pertukaran data di instansi masing-masing.
Dengan terselenggaranya acara ini, semua pihak yang terlibat berharap dapat terjalin sinergi yang berkelanjutan antar unit kerja di bawah Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur dan Utara tanpa memperhatikan siapa yang akan memperoleh manfaat terbesar.
- 277 views