Untuk menyosialisasikan dan menyukseskan e-filing, KP2KP Sangatta memasang spanduk dan baliho di tempat - tempat strategis kota Sangatta (Minggu, 18/3). Pemasangan ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat khususnya wajib pajak pribadi untuk melaporkan pajaknya tanpa harus ke kantor pajak, tanpa antri. Dengan e-filling, wajib pajak dapat melaporkan pajaknya secara Daring dengan lebih mudah, cepat, aman dari manapun dan kapan pun.
- 182 views