Pada hari Selasa (13/03) di lantai 2 Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Jalan Jenderal Sudirman Kav.56, Jakarta, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) mengadakan acara apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Jumlah wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 31 wajib pajak yaitu 5 (lima) wajib pajak KPP Wajib Pajak Besar Dua, 6 (enam) wajib pajak dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga dan 14 (empat belas) wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017. Selain kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan.
Berikut ini adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:
1. PT. Adaro Indonesia
2. PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk
3. PT. Astra Daihatsu Motor
4. Arifin Panigoro
5. Anthoni Salim
6. PT. Bio Farma (Persero)
7. PT. Bukit Asam Tbk
8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
9. PT. Bank BNI (Persero) Tbk
10. PT Bank BRI (Persero) Tbk
11. PT. Bank Central Asia Tbk.
12. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
13. Chairul Tanjung
14. Erick Thohir
15. Edwin Soeryadjaya
16. PT. Honda Prospect Motor
17. James Tjahaja Riady
18. PT. Kaltim Prima Coal
19. PT. Kideco Jaya Agung
20. PT. Pertamina (Persero)
21. PT. Pupuk Indonesia (Persero)
22. PT. PLN (Persero)
23. PT. Pama Persada Nusantara
24. PT. Pegadaian (Persero)
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Sofjan Wanandi
27. PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
28. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
29. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia
30. PT. Unilever Indonesia Tbk
31. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Acara apresiasi dan penghargaan dihadiri oleh Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Pajak, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Penghargaan kepada wajib pajak diserahkan oleh Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak dengan didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait. Dukungan seperti ini sangat penting mengingat para wajib pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah wajib pajak yang berskala besar sehingga permasalahan yang dihadapi juga seringkali sangat kompleks. Semoga dengan penghargaan seperti ini, para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya serta berkontribusi dengan lebih baik di tahun 2018 ini dan menjadi penyemangat bagi para wajib pajak lain untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama nanti di tahun 2019 karena #PajakKitaUntukKita.
- 388 views