Antusiasme peserta saat mengikuti edukasi perpajakan

Antusiasme peserta saat mengikuti edukasi perpajakan

Materi disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Tebing Tinggi

Materi disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Tebing Tinggi

Foto Bersama

Foto Bersama

Tim Penyuluh Perpajakan Kanwil DJP Sumatera Utara II bersama KPP Pratama Tebing Tinggi melaksanakan edukasi perpajakan kepada 29 bendahara se-Kabupaten Serdang Bedagai yang bertempat di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Serdang Bedagai (Kamis, 22/2).

Kegiatan sosialisasi yang mengambil tema Kewajiban Bendahara dan Tata Cara Pengisian Bukti Potong Formulir 1721 A1 dan A2 ini dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tebing Tinggi Kasdiman Sinaga. Kasdiman, dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan hal yang rutin dilakukan di sepanjang tahun mengingat adanya pergantian bendaharawan lama dan baru di setiap pemerintah daerah. Oleh karena itu, KPP Pratama Tebing Tinggi selalu memberikan sosialisasi sebagai penyegaran bagi bendahara untuk terus melaksanakan kewajiban perpajakan setiap tahunnya. Para bendahara yang mengikuti sosialisasi wajib membuat bukti potong bagi para pegawai dalam bentuk formulir 1721 A1 dan A2. Melalui acara ini, diharapkan kepada seluruh bendahara agar dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada seluruh pegawai di tempat kerjanya masing-masing untuk melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan bukti potong sebagai dokumen pendukungnya.

Turut hadir pula perwakilan dari Kanwil DJP Sumut II yaitu Nunung dan David. Selain itu, bertindak sebagai narasumber adalah para Account Representative KPP Pratama Tebing Tinggi. Acara ini pun  terselenggara dengan baik karena didukung oleh Pemda Serdang Bedagai.