"Urip iku sejatine gawe urup"
Tulisan spanduk yang terbentang di sebuah perempatan Surakarta seakan menyentak kesadaran, meninggalkan jejak yang dalam. Artinya kurang lebih begini: Hidup itu sejatinya memaknai kehidupan itu sendiri, agar menjadi terang benderang bagi sesama. Sebuah falsafah Jawa yang disabdakan Sunan Kalijaga itu rupanya semakin memperkuat slogan Solo: The Spirit of Java.
Berbekal semangat memancarkan suluh itu, setahun yang lalu Kanwil DJP Jawa Tengah II menginisiasi sebuah kerja sama untuk membina dan mengembangkan potensi UMKM di Surakarta dengan paguyuban berjenama Juminten. Nama unik ini adalah akronim dari Jumpa Minum Teh dan Niaga yang dirilis secara resmi pada tanggal 14-15 Februari 2017 pada sebuah perhelatan bertajuk "Juminten Dandan".
Menurut Indrias, koordinator forum, Juminten adalah representasi dari perempuan bersahaja. Figur ini mempunyai korelasi yang erat dengan karakteristik UMKM yang sederhana dan menjadi penyangga perekonomian rakyat yang kokoh. Dandan sendiri berasal dari bahasa Jawa yang bermakna berhias atau bersolek, tentu sebagai pengejawantahan dari pentingnya memperbaiki UMKM agar lebih menarik lagi.
Sebagaimana nektar memikat lebah, Juminten yang rutin mengadakan pertemuan sebulan sekali melalui kegiatan "Srawung Juminten" ini rupanya menarik banyak pengusaha UMKM Solo untuk bergabung dan berkomitmen mengembangkan usahanya. Sejak awal terbentuk dari sekitar 15 pengusaha, di akhir tahun 2017 anggotanya melesat hingga melebihi 70 anggota.
Betapa tidak, kegiatan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para anggota sebagai ajang silaturrahmi dan menjalin kerja sama. Silaturrahmi memang pembuka pintu rezeki; selain memperkuat jejaring, pesertanya juga diajarkan teknik membuat pembukuan sederhana, manajemen usaha, dan tentu saja cara menjalankan kewajiban perpajakannya.
"Dulu sebelum ada Juminten, pajak itu seperti sesuatu yang menakutkan. Pengetahuan kami awam sekali. Namun sekarang kami lebih tercerahkan dan terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ucap Indrias penuh syukur. Ya, salah satu tujuan dari program Business Development Service (BDS) yang dijalankan Ditjen Pajak sejak tahun 2015 ini memang bukan semata-mata bertujuan jangka pendek. Pembinaan UMKM yang dirasakan manfatnya dengan serta-merta akan memunculkan potensi perpajakan baru.
Beberapa pengusaha yang baru bergabung dan belum punya NPWP juga difasilitasi untuk mendaftar, sebab salah satu syarat mutlak untuk menjadi anggotanya adalah ber-NPWP. Dengan kesadaran kolektif, kewajiban pajak bukan lagi jadi beban, melainkan semangat bersama untuk berkontribusi pada negara.
Inovasi lain dari perkumpulan ini adalah kartu keanggotaan Juminten yang memberikan banyak keuntungan bagi anggotanya. Diskon khusus diberikan bagi transaksi bukan hanya antarsesamanya, melainkan juga dengan hotel, restoran, dan pemilik gedung yang akan bekerja sama dengan pemegang kartu anggota.
"Hubungan di antara kami sudah seperti saudara, bukan pesaing bisnis. Bagi kami Juminten adalah sawah ladang beramal. Kami bahkan saling merekomendasikan barang dagangan milik sesama teman-teman," tambah desainer muda pemilik merek busana "Senthir" ini.
Juminten telah menjadi media penuh hara yang menumbuhkembangkan anggotanya. Geliatnya yang bergairah semakin membara sehingga Kanwil DJP Jawa Tengah II bersama dengan KPP Pratama Surakarta penuh percaya diri menggelar perhelatan "Solo Inovatif Expo 2017" di Lapangan Parkir Stadion Manahan pada 16-18 November 2017 lalu. Selain memperkenalkan produk-produk unggulan UMKM Solo, acara ini juga dimeriahkan dengan lomba mewarnai untuk anak, lomba peragaan busana, serta pagelaran busana oleh desainer lokal.
Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo, dalam pidato pembukaannya menyebutkan bahwa UMKM adalah jantung perekonomian Kota Solo, potensinya sangat strategis dalam menopang perekonomian rakyat. Menilik keberhasilan hajatan ini, sungguh layak kiranya program BDS ini menjadi andalan di tiap unit kerja Ditjen Pajak.
Juminten memang bukan satu-satunya penerapan BDS yang dilaksanakan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Menurut informasi dari Artinita Monowida, Kasi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II, pernah juga dilakukan upaya kerja sama dengan Dinas Perindutrian dan Perdagangan setempat dalam membina pedagang pasar di Kota Solo. Selain itu, Kanwil mengadakan kegiatan pembinaan dengan perkumpulan Gawe Rejo, paguyuban pedagang Car Free Day Jalan Slamet Riyadi.
Kanwil DJP Jawa Tengah II tentu tak sendiri, KPP Pratama Surakarta tak mau kalah unjuk gigi. Kiprahnya membina pedagang Pasar Klewer selama ini tentu patut dipuji. Di tahun ini, KPP Surakarta berencana akan mengembangkan inovasi BDS dengan konsep lokakarya yang menitikberatkan pada pengusaha di bidang ekspedisi, pedagang sistem penjualan konvensional maupun daring, juga penyedia jasa perdagangan elektronik. Ke depannya KPP juga akan mengundang pengusaha sukses di bidangnya untuk berbagi kiat-kiat keberhasilan dan menggandeng bank untuk penyaluran kredit usaha. Pengembangan usaha berbasis sistem daring akan menjadi salah satu fokus utama KPP di era disrupsi ini.
Formulasi yang tepat dalam upaya pendekatan, pembinaan, dan pemberian kemudahan berusaha bagi para pelaku UMKM di Indonesia rupanya menjadi tantangan tersendiri bagi Ditjen Pajak. Tercatat, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 59 juta pelaku usaha. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 57 persen atau Rp 1.537 triliun. Ironisnya, UMKM yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2015 hanya 397 ribu pelaku dari total UMKM yang ada.
Apabila kita melihat dari sisi yang berbeda, terdapat peluang positif dari fenomena ini. Apabila diibaratkan ladang, lahan penerimaan pajak dari sektor UMKM masih banyak yang belum terjamah. Bisa jadi, saat ini adalah masa menanam benih sehingga belum memberikan kontribusi yang terlihat nyata. Namun, bukan tidak mungkin geliatnya akan makin membahana bila semua unit kerja Ditjen Pajak bahu-membahu memberdayakan program ini secara serentak.
Agaknya, kita bisa bercermin dari kesuksesan Juminten, bahwa soal pajak UMKM bukan semata-mata masalah moral atau kemampuan membayar, tetapi tentang membangkitkan semangat kesadaran pajak yang senantiasa bergelora: dengan memberikan makna dan rasa kebersamaan yang mendalam.
Ya, hidup itu sejatinya memang "gawe urup".(*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja.