Bertempat di Kantor Bupati Sanggau, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau jalin Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penguatan basis data dan informasi perpajakan (Selasa, 16/1). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Plt. Kepala KPP Pratama Sanggau, Simon Calvin Tobing dan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP.
“Untuk memperkuat basis data dan informasi perpajakan tersebut, kita bersama Bupati Sanggau menjalin kerja sama. Selain itu, sudah ditandatangani kesepakatan tersebut dalam rangka penggalian potensi di bidang perpajakan dan pendapatan daerah,” ujar Plt. Kepala KPP Pratama Sanggau, Simon Calvin Tobing.
Simon menjelaskan secara garis besar kesepakatan bersama tersebut mengatur kerja sama dalam rangka pengamanan penerimaan negara sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
“Kerja sama itu meliputi kerja sama dalam rangka penggalian potensi perpajakan, bimbingan teknis peraturan perpajakan, pengumpulan data, informasi, dan sosialisasi di bidang perpajakan di Wilayah Kabupaten Sanggau,” papar dia.
Ia berharap kesepakatan bersama yang ada dapat sinergi dan diimplementasikan bagi kemajuan perpajakan dan daerah. “Bila basis data dan informasi kuat, maka kita optimis potensi pajak dapat digali dengan maksimal dan penerimaan juga demikian,” jelas dia.
Ia mengajak masyarakat untuk terus menjadi pahlawan pembangunan bangsa ini dengan cara membayar pajak. “Pembangunan di negara ini ada karena ada pajak. Mayoritas penerimaan negara dari pajak. Artinya siapa yang membayar pajak, maka ia sebagai pahlawan pembangunan,” jelas dia.
- 126 views