Kanwil Kaltimra mengadakan rekonsiliasi LP3 se-Kalimantan di Aula Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara (Rabu, 17/1). Acara berlangsung hingga tanggal 18 Januari 2018. Berakhirnya Provenido (Program Inventarisasi dan Penilaian Saldo) memang menyisakan berbagai kenangan yang mendalam bagi mereka yang menjalaninya. Memang benar bahwa Provenido melibatkan seluruh pegawai yang ada. Namun, ada pihak yang bersinggungan secara langsung dengan Provenido, yaitu Seksi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak.
Sampai saat ini pun, perbincangan mengenai Provenido masih kerap terdengar dan memunculkan memori bagi mereka yang mendengarnya. Kenangan manis serta pahit bersatu dan menyeruak ketika nama Provenido diucapkan. Itulah mengapa Seksi Bimbingan Penagihan, Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengadakan sebuah acara yang bertujuan untuk menutup lembaran Provenido, yaitu “Rekonsiliasi Laporan Perkembangan Piutang Pajak (LP3) untuk Kepentingan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2017 Tingkat Kanwil DJP se-Kalimantan”.
Sesuai dengan namanya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pelaksana Seksi Penagihan dan Kepala Seksi Penagihan dari 23 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Pulau Kalimantan. Mulai dari KPP Pratama Singkawang di pinggiran Kalimantan Barat sampai KPP Pratama Tarakan di ujung Kalimantan Utara. Hadir pula Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kanwil DJP Kalimantan Barat serta pelaksananya dan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah sehingga total peserta yang hadir dalam acara rekonsiliasi tersebut sejumlah 84 orang.Kegiatan ini mempertemukan mereka yang menyayangi Provenido dengan sang "Bapak" Provenido yaitu Hijrah Andi Syah Putra, Pelaksana Seksi Pengendalian Mutu dan Administrasi Penagihan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan. Hijrah Andi Syah Putra hadir bersama Khaeruman Akhmad, Kepala Seksi Strategi dan Dukungan Penagihan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan sebagai narasumber.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Samon Jaya, ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Seluruh Kantor Pelayanan Pajak dapat menyelesaikan 3 jenis Berita Acara yang diminta oleh Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, yaitu Berita Acara MPN Salah, Berita Acara Kohir Loncat, dan Berita Acara LP3 Rekon.
Berakhirnya Rekonsiliasi LP3 untuk Kepentingan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2017 Tingkat Kanwil DJP se-Kalimantan di Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara menjadi harapan bagi pejuang Provenido bahwa Provenido juga ikut berakhir.
- 155 views