Kanwil DJP Kalimantan Barat dan Akademik Perpajakan Panca Bakti Pontianak melakukan penandatanganan MoU Pembentukan Tax Center di di Ballroom Hotel Kapuas Palace Pontianak, (Rabu, 17/1).
Sekitar 200an Mahasiswa dan Staf Pengajar Akademi Perpajakan Panca Bhakti Pontianak hadir dalam acara ini. Selain Penandatanganan MoU, dalam acara ini juga diberikan Kuliah Umum Perpajakan tentang Pengungkapan Aset Sukarela dengan tariff Final (PAS Final) yang disampaikan Kakanwil DJP Kalbar, Slamet Sutantyo.
Acara ini dibuka oleh Kakanwil DJP Kalbar Slamet Sutantyo, dalam sambutannya Slamet Sutanti menjelaskan bahwa Tax center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat yang mengertihak dan kewajiban terhadap perpajakannya.
"Tax center itu juga nantinya akan menjadi jalur penghubung antara Universitas Baik mahasiswa ataupun Dosen ke Direktorat Jenderal Pajak," tutur Slamet. Selain itu slamet juga menjelaskan bahwa nantinya melalui tax center juga aka ada kajian akademis atas berbagai isu atau peraturan baru tentang perpajakan.
Kakanwil DJP Kalimantan Barat mengharapkan dengan penandatanganan MoU ini penyampaian informasi perpajakan kepada mahasiswa khususnya di Akademi Perpajakan Panca Bhakti Pontianak dapat tersampaikan dengan lebih mudah dan lebih baik lagi.
- 69 views