Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto menghadiri kegiatan kuliah umum bertajuk “Literasi Perpajakan Mahasiswa dalam Mendorong Kepatuhan Pajak di Masa Depan” yang diselenggarakan oleh Tax Center Universitas Wijayakusuma (UNWIKU) Purwokerto.

Kegiatan yang diikuti oleh 98 mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) ini diselenggarakan di Ruang 6 Gedung Kampus FEB UNWIKU Purwokerto, Kabupaten Banyumas (Rabu, 22/4).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya literasi perpajakan sebagai pondasi dalam membangun kesadaran dan kepatuhan pajak di masa depan. Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan FEB Unwiku Purwokerto, Andhi Johan S.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan edukasi perpajakan ini dan berterima kasih kepada KPP Pratama Purwokerto. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi pajak mahasiswa, menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik, serta memperkuat kerja sama Tax Center FEB UNWIKU dengan KPP Pratama Purwokerto,” ungkap Andhi.

Penyuluh pajak, Luqman Ramadhan menjadi narasumber pada kegiatan ini. Luqman menyampaikan materi tentang peran penting pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). APBN merupakan rencana keuangan tahunan negara yang memuat seluruh pendapatan dan belanja pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi.

Dalam pemaparan materi juga dijelaskan bahwa sebagian besar pendapatan negara berasal dari pajak. Sekitar 73% pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak, sehingga pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. Dana pajak tersebut kemudian digunakan untuk berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pelayanan publik lainnya.

Luqman menyampaikan bahwa kontribusi pajak memiliki peran vital dalam keberlangsungan pembangunan nasional. “Sebagian besar pendapatan negara berasal dari pajak. Artinya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” jelas Luqman.

Sebagai contoh, alokasi belanja negara antara lain digunakan untuk sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan layanan kesehatan. Bahkan dalam konstitusi Indonesia disebutkan bahwa anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, sebagai bentuk komitmen negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Selain membahas fungsi pajak sebagai sumber penerimaan negara (fungsi budgetair), pemateri juga menjelaskan fungsi pajak sebagai alat pengatur ekonomi (regulerend). Melalui kebijakan perpajakan, pemerintah dapat memberikan insentif atau disinsentif untuk mendorong aktivitas ekonomi tertentu.

Dalam sesi diskusi, mahasiswa juga diperkenalkan dengan konsep free rider problem, yaitu kondisi ketika seseorang menikmati fasilitas negara namun tidak ikut berkontribusi melalui pembayaran pajak. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan pajak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

Luqman juga mengajak mahasiswa untuk mulai memahami perannya sebagai generasi penerus wajib pajak. “Mahasiswa adalah calon wajib pajak masa depan. Kesadaran pajak yang tumbuh sejak bangku kuliah diharapkan dapat membentuk generasi yang patuh pajak dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” imbuh Luqman

Melalui kegiatan ini, Luqman berharap mahasiswa dapat memahami bahwa pajak memiliki peran strategis bagi kemajuan bangsa. Dengan meningkatnya pemahaman generasi muda tentang pajak, penerimaan pajak dapat terus tumbuh sehingga Indonesia memiliki fondasi fiskal yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan  dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Pewarta: Pritadevi Setya Azahro
Kontributor Foto: Pritadevi Setya Azahro
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.