Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili hadir menyambangi Bupati Luwu Timur di Kantor Bupati Kabupaten Luwu Timur (Kamis, 9/10). Audiensi ini diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam.
Tujuan dari audiensi ini adalah untuk melakukan perkenalan Kepala KP2KP Malili yang baru, Andik Kurniawan sekaligus silaturahmi dengan Bupati Luwu Timur. Pada awal pertemuan, Andik menyampaikan bahwa Kabupaten Luwu Timur merupakan penyumbang terbesar dari target penerimaan yang telah dicapai oleh KPP Pratama Palopo.
“Kabupaten Luwu Timur menyumbang sekitar 30% dari target penerimaan yang dicapai oleh KPP Pratama Palopo. Instansi Daerah Kabupaten Luwu Timur merupakan penyumbang terbesar dalam nilai 30% tersebut. Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara KPP Pratama Palopo dan Instansi Daerah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Andik.
Andik juga menyampaikan terkait dana bagi hasil (DBH) Pajak yang akan diterima oleh Kabupaten Luwu Timur. Salah satu komponen dari DBH Pajak adalah PPh Pasal 21. Banyak perusahaan besar di Kabupaten Luwu Timur khususnya yang beroperasi di bidang tambang tidak terdaftar sebagai wajib pajak yang beralamat di Kabupaten Luwu Timur.
Banyak dari NPWP perusahaan tersebut terdaftar di alamat kantor pusat di luar Kabupaten Luwu Timur sehingga manfaat dari pembayaran PPh Pasal 21 yang dibayarkan oleh perusahaan tersebut tidak kembali ke Kabupaten Luwu Timur. Oleh karena itu, Andik menyarankan agar Bupati Luwu Timur dapat mengimbau para perusahaan tersebut untuk segera melakukan perubahan data alamat ke Kabupaten Luwu Timur. Dengan demikian, pembayaran PPh Pasal 21 yang dibayarkan oleh perusahaan tersebut dapat menjadi tambahan perhitungan DBH Pajak Kabupaten Luwu Timur.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas terkait pembangunan Mal Pelayanan Pajak (MPP) Kabupaten Luwu Timur yang akan dimulai pada tahun ini. “Kami sudah mulai melakukan pemetaan lahan untuk pembangunan MPP Luwu Timur. Rencananya MPP ini akan rampung di tahun 2026. Setelah MPP tersebut rampung, kami akan menyediakan loket untuk KP2KP Malili sehingga masyarakat Luwu Timur juga bisa mendapatkan layanan perpajakan,” ujar Irwan.
Pada akhir pertemuan KP2KP Malili menyerahkan piagam Wajib Pajak yang berisi hak dan kewajiban perpajakan kepada Bupati Luwu Timur. Piagam ini menjadi pengingat sekaligus simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
| Pewarta: Muhammad Fariz Rizky | 
| Kontributor Foto: Muhammad Fariz Rizky | 
| Editor: Muhammad Irwan | 
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views
