Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam mendapat kehormatan menjadi narasumber dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Manajemen Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Kota Medan (Senin, 25/8). Acara akademik tersebut mengangkat tema “Respons Pelaku Usaha Terhadap Kebijakan Pajak E-Commerce: Tinjauan dari Perspektif Pemasaran dan Branding Digital”.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua, menyampaikan, “Perkembangan regulasi perpajakan di sektor e-commerce yang terus beradaptasi dengan pesatnya transformasi digital. Kebijakan perpajakan tentunya memengaruhi pola strategi pemasaran dan branding digital para pelaku usaha, sekaligus menjadi instrumen penting dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.”

Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa pascasarjana Magister Manajemen UNPAB. Para peserta mendapat gambaran komprehensif tentang dinamika perpajakan digital, mulai dari kebijakan pemerintah, tantangan penerapannya, hingga implikasinya terhadap pengelolaan bisnis modern.

Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif. Mahasiswa diberikan ruang untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai kasus-kasus yang ditemukan di lapangan, seperti mekanisme pemungutan pajak e-commerce, peran pajak dalam mendukung pertumbuhan usaha kecil menengah berbasis digital, serta sinergi antara regulasi fiskal dan strategi branding.

Perwakilan UNPAB menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kehadiran KPP Pratama Lubuk Pakam memberikan nilai tambah bagi mahasiswa yang tengah mendalami ilmu manajemen, khususnya dalam memahami keterkaitan antara aspek fiskal dan strategi bisnis. “Ilmu yang diperoleh di ruang kuliah ini bukan hanya teori, tetapi juga praktik nyata dari kebijakan yang berlaku,” ungkap salah satu dosen pengampu.

Kehadiran KPP Pratama Lubuk Pakam dalam forum akademik ini sekaligus menjadi bentuk komitmen nyata Direktorat Jenderal Pajak untuk terus mendukung literasi perpajakan di kalangan akademisi dan generasi muda terdidik.

Dengan semakin luasnya pemahaman mengenai peran pajak, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang turut menyebarkan kesadaran pajak sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha digital yang berkelanjutan.​​​​​​​

Pewarta: Sarah Triska Butar-Butar
Kontributor Foto:Sarah Triska Butar-Butar
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.