Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dalam rangka menanggulangi maraknya aksi penipuan perpajakan yang semakin meresahkan masyarakat Tulang Bawang dan sekitarnya (Senin, 25/8).

Melalui komunikasi daring tersebut, Kepala KP2KP Menggala, Athhar Qolbi Tsani, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan perpajakan. Hal ini sudah menjadi fenomena yang perlu ditangani secara serius,” ungkap Athhar.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, merespons dengan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai media dan modus yang digunakan pelaku. Menanggapi hal tersebut, Athhar menjelaskan bahwa media yang umum digunakan adalah via pesan WhatsApp. Modusnya adalah melalui penyamaran sebagai petugas pajak dan permintaan verifikasi atau pembaruan data melalui aplikasi maupun tautan palsu yang bertujuan mencuri data pribadi.

Sebagai langkah preventif, Athhar mengusulkan kegiatan edukasi publik untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. “Langkah represif dan kuratif kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, kami ingin berkontribusi dalam pencegahan melalui edukasi,” jelas Athhar.

Salah satu bentuk konkret dari usulan tersebut adalah rencana kolaborasi konten edukatif di media sosial antara KP2KP Menggala dan Polres Tulang Bawang. Dengan cara tersebut, diharapkan konten-konten edukasi tentang penipuan perpajakan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Kapolres Yuliansyah menyambut baik inisiatif tersebut dan mempersilakan KP2KP Menggala untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Seksi Humas Polres Tulang Bawang guna merealisasikan kerja sama ini.

Lebih lanjut, Athhar menyampaikan rencana untuk menggandeng instansi lain seperti pemerintah Kabupaten dan lembaga keuangan guna melaksanakan kegiatan serupa. “Kami berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran kolektif dan memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman penipuan perpajakan,” tutup Athhar.

Pewarta: Athhar Qolbi Tsani
Kontributor Foto: Instagram ditjenpajakri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.