Bengkulu Selatan, 7 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menyerahkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak kepada tujuh tokoh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan mereka dalam mendorong kepatuhan perpajakan. Penyerahan piagam dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, bertempat di Ruang Kerja Bupati. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan.
Piagam ini merupakan komitmen baru DJP sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak, sekaligus penguatan hubungan antara negara dan masyarakat. Piagam ini menegaskan delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak, dan menjadi pedoman bersama dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Tujuh tokoh yang menerima piagam adalah Wakil Bupati Yevri Sudianto, Sekretaris Daerah Sukarni, Asisten I Isnan Kasiri, Kepala Bagian Hukum Dodi Aries, Kepala Bagian Ortala Sudimawan, Kepala Dinas DPMPTSP Edwin Permana, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Didi Krestiawan. Penyerahan piagam ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan individu, namun juga sebagai simbol kepercayaan dan kemitraan antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam membangun kesadaran pajak.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Yevri Sudianto mewakili seluruh masyarakat Bengkulu Selatan membacakan Piagam Wajib Pajak. Dalam sambutannya, Yefri menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kepatuhan dan pelayanan pajak di daerah. Semoga piagam ini menjadi pengingat bahwa pembangunan hanya dapat terwujud dengan kontribusi bersama, salah satunya melalui pajak.”
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, menyampaikan harapannya atas sinergi yang telah dibangun. “Selain penandatanganan PKS, kami juga menyerahkan secara simbolis Piagam Taxpayers’ Charter kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Kami harap Pemkab Bengkulu Selatan dapat menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam piagam ini kepada masyarakat luas,” ujar Retno.
Retno juga menambahkan bahwa momen ini merupakan tonggak penting untuk memperkuat kerja sama antara DJP dan pemda dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. “Semoga kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan penerimaan negara serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Retno.
#PajakKitaUntukKita
#DJPBengkuluLampung
#PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera

- 3 views