Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP bagi para bendahara desa dan kepala urusan (kaur) keuangan instansi pemerintah desa se-Kecamatan Tanasitolo. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Wawangrewu, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, (Kamis, 26/6).
Peserta yang mengikuti bimtek berasal dari 14 desa yang ada di wilayah Kecamatan Tanasitolo, yakni Desa Palipu, Tonralipue, Pajalele, Mannagae, Inalipue, Assorajang, Pakkana, Lowa, Wajoriaja, Ujungnge, Wawangrewu, Nepo, Wae Tuwo, dan Mario. Mereka merupakan aparatur desa yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan administrasi perpajakan di tingkat desa.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Wawangrewu, Andi Muhammad Zakkir, yang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran tim dari KPP Pratama Watampone. Ia menyampaikan harapannya agar materi yang disampaikan dalam bimtek ini dapat menjawab berbagai permasalahan teknis yang kerap dihadapi para bendahara desa dalam penggunaan aplikasi perpajakan Coretax DJP. Acara secara resmi dibuka oleh Camat Kecamatan Tanasitolo, Andi Ramlan Danial.
Materi pelatihan dibawakan secara interaktif oleh Petrus Manna, Penyuluh Pajak Ahli Pertama dari KPP Pratama Watampone. Dalam sesi tersebut, Petrus menjelaskan berbagai fitur penting dalam aplikasi Coretax DJP. Mulai dari proses aktivasi akun wajib pajak, perubahan kata sandi, permintaan kode otorisasi atau sertifikat digital, hingga pembuatan billing untuk deposit pajak. Selain itu, peserta juga diberikan pelatihan mengenai pembuatan bukti potong pajak, serta cara melaporkan surat pemberitahuan (SPT) masa untuk pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).
Selama sesi berlangsung, para peserta tampak antusias dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan, khususnya mengenai teknis penggunaan aplikasi dan peraturan terbaru mengenai PPh dan PPN atas belanja desa. Diskusi berlangsung dinamis dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam menjalankan kewajiban perpajakan, serta mendorong pemanfaatan aplikasi Coretax DJP sebagai sarana administrasi perpajakan yang modern dan efektif.
Pewarta: Muh Azzahir |
Kontributor Foto:Petugas Desa Kecamatan Wawangrewu |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views