Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali tahun ini kembali lagi menyelenggarakan kegiatan edukasi penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada wajib pajak di Ruang Kelas Pajak KP2KP Polewali, Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Senin, 2/6).
Sejak memasuki periode pelaporan SPT Tahunan di bulan Januari sampai dengan pertengahan tahun 2025, KP2KP Polewali bersama dengan pelaksana, account representative, serta penyuluh dari KPP Pratama Majene rutin berkunjung setiap minggu secara bergantian sekaligus menyelenggarakan kelas pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memberikan asistensi penggunaan fitur-fitur baru di aplikasi sistem perpajakan yang sekarang, yaitu Coretax DJP.
Dalam pelaksanaan kelas pajak mingguan ini, tidak adanya undangan secara formal yang disampaikan kepada wajib pajak. Semua informasi terkait pelaksanaan kelas pajak disampaikan oleh petugas di loket TPT pada saat berhadapan langsung dengan wajib pajak yang dalam proses bisnisnya memang perlu menggunakan aplikasi Coretax DJP, baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. KP2KP Polewali juga menempelkan pengumuman di area Lobby dan TPT bahwa kelas pajak rutin diadakan setiap hari Senin dan Rabu dan bersifat terbuka, agar wajib pajak bisa langsung datang untuk melakukan konsultasi.
“Kami menyampaikan undangan dalam bentuk ajakan langsung untuk mengikuti kelas pajak kepada wajib pajak karena sifatnya yang terbuka dan kami tidak ingin membatasi jumlah wajib pajak yang berkenan untuk ikut. Biasanya langsung kami sampaikan untuk langsung datang saja di hari Senin, tidak perlu registrasi,” ujar Suleman Tausenga, pegawai yang bertugas di Loket TPT KP2KP Polewali.
Seiring dengan implementasi Coretax sebagai aplikasi perpajakan yang baru, masih banyak wajib pajak yang belum tahu bagaimana cara menggunakan layanan tersebut. Untuk itu, kelas pajak rutin ini membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban dan hak perpajakan mereka.
Kelas pajak rutin KP2KP Polewali ini tidak memerlukan registrasi, namun wajib pajak yang datang tetap mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh petugas. Dengan catatan tersebut, KP2KP Polewali berhasil menyelenggarakan dua sampai tiga sesi kelas pajak dalam satu hari, di mana dalam satu sesi bisa diikuti oleh 6—10 wajib pajak.
“Menurut saya, kelas pajak ini sangat membantu,” tutur Margaretha, sebagai perwakilan dari perusahaan swasta yang mengikuti kelas pajak. “Kita harus mengikuti perkembangan teknologi informasi dan dalam bidang perpajakan itu Coretax (DJP –red). Bagus, karena aplikasinya sudah satu pintu dan lebih lengkap lagi daripada DJP Online dan e-Faktur. Lebih nyaman dipakai juga, karena semua datanya real-time.”
Pewarta: Avedis Putri Sera |
Kontributor Foto: A. Nasyrah Utami Akis |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views