Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung turut serta dalam kegiatan Pekan Sita Serentak yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I, Jawa Barat II, dan Jawa Barat III. Kegiatan tersebut diawali kick off sebagai tanda dimulainya Pekan Sita Serentak yang dilaksanakan di Kanwil DJP Jawa Barat II, Jl. Ahmad Yani No. 5, Kota Bekasi (Senin, 16/6).

Pekan Sita Serentak merupakan salah satu bentuk kolaborasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jawa Barat dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak. Terdapat 133 aset dari seluruh KPP di Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III yang akan dilakukan penyitaan serentak, tujuh diantaranya merupakan aset penunggak pajak di KPP Madya Bandung.

KPP Madya Bandung akan melakukan penyitaan atas tujuh aset milik penunggak pajak. Aset tersebut terdiri dari tiga unit kendaraan roda empat dan empat rekening perbankan milik penunggak pajak pada pekan ini.

Dalam acara kick off ini, Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi sarana edukasi bagi wajib pajak.

“Selain mendukung penerimaan pajak melalui tindakan penagihan aktif dan memberikan efek jera bagi yang tidak patuh, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela,” ujar Eka.

Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, Ichwan Rahatmoyo, berharap sita serentak ini memberikan dampak positif bagi wajib pajak.

"Penyitaan dilakukan terhadap wajib pajak yang telah diberikan tindakan penagihan berupa surat teguran dan surat paksa tetapi masih belum melunasi tunggakannya. Harapannya, ke depan wajib pajak lebih sadar akan pemenuhan kewajiban perpajakannya tanpa harus melalui tindakan penagihan seperti penyitaan ini," pungkasnya.

Pewarta: Anisa Eka Juliani
Kontributor Foto: Anisa Eka Juliani
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.