Mendekati batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT-nya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memasang spanduk pengingat Lapor SPT Tahunan di fasilitas umum di Kota Cilegon, salah satunya di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon (Kamis, 20/3).

Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari KPP Pratama Cilegon yaitu dari Seksi Pelayanan dan Seksi Pengawasan VI selaku pengampu untuk ASDP Merak.

Langkah ini dilakukan pada momentum yang tepat mengingat akhir Maret yang merupakan batas akhir pelaporan SPT berbarengan dengan musim mudik lebaran 2025. Pelabuhan Merak menjadi salah satu tempat yang akan menjadi tujuan utama para pemudik, terutama mereka yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera.

Selain mengingatkan masyarakat luas, dalam pertemuan ini, KPP Pratama Cilegon juga mengingatkan pihak ASDP untuk mengimbau karyawannya yang berjumlah kurang lebih 50 orang untuk segera lapor SPT Tahunan.

Timing-nya tepat sekali, ya. Karena menjelang lebaran sudah pasti di sini akan ramai, prediksi lebaran 2025 ini akan ada 4,5 juta orang yang akan menyeberang ke Sumatera. Semoga langkah ini bisa membantu KPP agar bisa mencapai tujuan, yaitu masyarakat jadi segera lapor SPT Tahunan. Tidak lupa, kami juga akan terus mengingatkan internal kami untuk lapor SPT,” ucap Indra selaku Bagian Umum ASDP Merak.

Pewarta: Ridha Ayunin
Kontributor Foto: Ridha Ayunin
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.