Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Khris Rolanto, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pangkajene (Senin, 17/3). Dalam kunjungan ini, beliau didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan V dan bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep, Ir. Djajang ST., M.T., IPU.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pangkep ini membahas isu krusial terkait kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh desa-desa di Kabupaten Pangkaejen dan Kepulauan, khususnya dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Berdasarkan data dari sistem administrasi perpajakan, ditemukan bahwa masih ada desa yang belum melakukan penyetoran pajak untuk Tahun Pajak 2023 dan 2024.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa perlu sinergi yang lebih kuat antarlembaga untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan oleh desa-desa di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. "Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di tingkat desa, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujar Khris Rolanto.
Kepala Dinas DPMD juga menekankan pentingnya kolaborasi ini. "Dengan adanya sinergi antara KPP Pratama Maros dan Dinas DPMD, kami optimis dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Maros untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan perpajakan di wilayah kerjanya, serta memastikan bahwa setiap desa dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.
Pewarta: Fadel Muhammad R |
Kontributor Foto: Rachmat Aasy Ari |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.