Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menggelar Pojok Pajak di Kantor Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar (Jumat, 28/2).
Pojok pajak yang digawangi Account Representative Seksi Pengawasan IV memberikan layanan berupa aktivasi/lupa EFIN, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta konsultasi terkait perpajakan.
Tri Susilowati, salah seorang account representative, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Ia berharap keberadaan pojok pajak tersebut bisa membantu wajib pajak khususnya di wilayah KPP Pratama Denpasar Barat agar bisa lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
"Kami juga memberikan layanan konsultasi perpajakan secara langsung dengan para petugas pajak," ungkapnya.
Secara terpisah seorang wajib pajak yang memanfaatkan layanan pojok pajak berharap kegiatan dapat dilaksanakan kembali di tahun depan. “Sebagai wajib pajak, saya merasa terbantu dengan adanya pojok pajak karena saya mendapatkan asistensi pelaporan SPT tahunan,” ungkapnya
Seyla Zulaika, Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat yang bertugas, memberikan asistensi menyampaikan bahwa pojok pajak adalah layanan perpajakan di luar kantor sebagai sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan/atau wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Pojok pajak bisa dibuka di pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat bisnis atau tempat-tempat tertentu lainnya di seluruh Indonesia. Kebetulan KPP Pratama Denpasar Barat membuka pojok pajak di beberapa kantor desa atau kelurahan yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Barat. Untuk jadwal bisa dilihat akun medsos resmi kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Seyla menjelaskan bahwa khusus pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun ini masih dapat diakses melalui laman djponline.pajak.go.id. Mulai tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan akan dilayani di apliaksi DJP yang baru, yaitu Coretax DJP.
Pewarta: Muhammad Afif Fayzu |
Kontributor Foto: Indah Nur Permata Sari |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views