Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen dan industri vape terus berkembang pesat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan kerja ke salah satu store rokok elektronik di Jalan Hasanuddin, Kota Denpasar, Bali (Selasa, 11/2).
Tri Susilowati dan Indah Nur Permata Sari, Account Representative (AR) Seksi Pegawasan IV, tertugas melakukan wawancara, pengecekan dokumen, pemotretan harta dan aset, serta penandaan (tagging) pada lokasi tempat usaha. Melalui kunjungan ini, Tri dan Indah juga memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban para wajib pajak.
“Kami bertugas untuk pendalaman proses bisnis, penggalian potensi dan edukasi kepada wajib pajak,” ungkap Tri sebagai AR pengampu wajib pajak.
Putu Yoga, wajib pajak yang berhasil dijumpai di lokasi, mengatakan bahwa usaha ini telah berjalan sejak tahun 2015. Semula penjualan dilakukan secara online melalui media sosial Facebook, lalu mulai membuka store secara offline sejak tahun 2016. Sampai awal tahun 2025 ini, perusahaan milik Yoga telah mempunyai delapan store di seputaran Kota Denpasar.
"Dengan kehadiran store kedelapan di Jalan Teuku Umar Denpasar, kami berharap para pelanggan akan semakin mudah dalam memilih varian rasa," ungkap Yoga.
Yoga juga menyampaikan bahwa produsen terus berlomba menghadirkan produk yang mampu memberikan pengalaman berbeda bagi para penggunanya. Meskipun berdasarkan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok elektronik tetap mengandung zat berbahaya, termasuk nikotin, dan tidak direkomendasikan sebagai alat bantu berhenti merokok.
Di akhir kunjungan, Tri mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan mengajak wajib pajak tidak ragu untuk menghubungi Fungsional Penyuluh Pajak atau AR di KPP Pratama Denpasar Barat apabila mengalami kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Muhammad Afif Fauzi |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakn dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views