Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi melaksanakan sosialisasi berupa Edukasi Coretax DJP kepada Bendahara Puskesmas di Aula KPP Pratama Kosambi, Kota Tangerang (Selasa, 21/1). Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini bertujuan untuk memperkenalkan Coretax DJP dalam pengelolaan pajak dengan fokus pada tata cara penggunaan aplikasi dan penyetoran pajak oleh lembaga kesehatan.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 (lima puluh) peserta dari 25 instansi yang merupakan bendahara dari berbagai RSUD dan BLUD Puskesmas di wilayah kerja KPP Pratama Kosambi.
“Coretax (DJP –red) mempermudah bapak dan ibu sekalian dalam mengurusi administrasi perpajakan karena sekarang sudah dikemas dalam satu aplikasi bernama Coretax (DJP –red),” tutur Susilo, salah satu Penyuluh Pajak KPP Pratama Kosambi yang bertugas memberikan materi pada hari itu.
Peserta antusias ingin mengetahui secara detail tentang aplikasi perpajakan yang baru dirilis awal Januari 2025 lalu. Melalui kegiatan ini, diharapkan para bendahara dapat memahami cara mengoperasikan sistem Coretax DJP secara optimal, yang nantinya dapat mendukung sistem administrasi pajak yang lebih modern dan efisien di lingkungan RSUD dan BLUD Puskesmas.
Pewarta: Rizka Noviarna |
Kontributor Foto: Ryan |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views