Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bertempat di Balai Kratun, Kota Bandar Lampung (Senin, 3/2).

Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memberikan edukasi pentingnya peran pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Lampung.

Theresia Helena Paulina, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, menyampaikan pentingnya pajak untuk APBN dan APBD bagi pembangunan di Lampung. “Pada tahun 2024, target penerimaan pajak di Provinsi Lampung berhasil melampaui lebih dari 100% dan turut berkontribusi untuk APBN dan APBD di Provinsi Lampung,” ujar Theresia Helena.

Selain itu, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyatakan bahwa Pansus memberikan apresiasi terhadap penerimaan pajak tahun 2024. “Terima kasih atas kontribusi pajak dalam pembangunan Lampung pada tahun 2024,” ujar Munir.

“DPRD berharap peran pajak ini dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja keuangan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah serta pembangunan ekonomi Lampung,” tutup Munir.

Pewarta: Imam Dharmawan
Kontributor Foto: Imam Dharmawan
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.