Untuk mengenalkan sistem aplikasi baru, Coretax DJP, dan edukasi pembuatan Bukti Potong A2 untuk Aparatur Sipil Negara, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu menyelenggarakan kelas pajak yang mengundang seluruh bendahara instansi pemerintah, baik instansi vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu (Rabu, 15/1). Acara ini bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Pasangkayu dan berlangsung selama tujuh hari mulai tanggal 13 hingga 20 Januari 2024.
Kepala KP2KP Pasangkayu, Muhammad Najih Aulady, menyampaikan bahwa Coretax DJP adalah sistem yang akan mengintegrasikan beberapa aplikasi perpajakan yang dipakai wajib pajak menjadi satu kesatuan.
“Ke depan, wajib pajak akan memakai satu sistem untuk administrasi perpajakan. Setiap langkah akan terotomasi dan terdigitalisasi, sehingga administrasi perpajakan menjadi semakin mudah serta transparan,” ucap Najih.
Najih menuturkan bahwa prosedur teknis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Direktorat Jenderal Pajak menerapkan verifikasi lanjutan sandi kerahasiaan dalam bentuk Multi-Factor Authentication (MFA) pada aplikasi DJP Online. “Hal ini sangat penting kami laksanakan dalam rangka perlindungan kerahasiaan data agar tidak bertambah lagi korban penipuan yang mengatasnamakan DJP,” tegasnya.
Dengan penerapan MFA ini, verifikasi sandi akan mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor gawai wajib pajak terdaftar sehingga hanya pihak bersangkutan yang bisa mengakses akun pengguna tersebut.
KP2KP Pasangkayu berharap dengan adanya kelas pajak ini, para bendahara pemerintah akan mendapatkan informasi utuh mengenai program reformasi perpajakan yang sedang berjalan dan akan semakin aware mengenai pentingnya kerahasiaan data pribadi serta cara untuk menjaganya.
Pewarta: Muhammad Najih Aulady |
Kontributor Foto: Chandra Wijaya |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views