Pekanbaru, 21 Januari 2025 – Kantor Wilayah DJP Riau membuka Helpdesk Coretax DJP di Lobby Lantai I Gedung Kantor Wilayah DJP Riau untuk melayani masyarakat wajib pajak yang memiliki kendala atau mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya melalui aplikasi Coretax.
Helpdesk Coretax ini merupakan salah satu bentuk dukungan dalam rangka memberikan pelayanan kepada wajib pajak untuk memastikan pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik. Layanan Konsultasi pada Helpdesk Coretax Kanwil DJP Riau akan dibuka setiap hari kerja mulai Senin s.d. Jumat pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB. Bagi wajib pajak yang akan datang ke Helpdesk Coretax Kanwil DJP Riau dapat mendaftar pada laman https://tinyurl.com/HelpdeskCoretax040/.
“Wajib pajak yang memiliki kendala namun pada saat ke Kantor Pelayanan Pajak menemui antrian yang cukup panjang dapat mengunjungi Helpdesk Coretax Kanwil DJP Riau. Nantinya, petugas akan memandu wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya melalui aplikasi Coretax meskipun nantinya permohonan yang diajukan akan tetap diproses oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar,” ujar Marsono selaku salah satu petugas layanan Helpdesk.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib pajak. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari proyek pembaharuan Sistem Inti Administrasi perpajakan (PSIAP). Tujuan utama dari Coretax ini adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Sampai dengan saat ini, implementasi Coretax DJP mengalami beberapa kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur yang dimilikinya. DJP senantiasa berupaya memperbaiki kendala yang ada serta memastikan layanan Coretax DJP dapat berjalan dengan baik melalui beberapa upaya:
- Memperluas jaringan dan peningkatan bandwidth
- Peningkatan jumlah faktur yang dapat dibuat dalam format *.xml sampai dengan 100 faktur per pengiriman
- Pengaturan ulang kata sandi, pemadanan NIK-NPWP, pelaksanaan update data dan penggunaan kode otorisasi sertifikat elektronik melalui pengenalan wajah, dan
- berbagai perbaikan lainnya.
DJP akan senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh aplikasi yang terdapat dalam Coretax DJP. Daftar pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya juga dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan tautan www.pajak.go.id.

- 89 views