Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntilan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2024 pada awal bulan Januari 2025. Pemberian apresiasi dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Muntilan, Kabupaten Magelang (Jumat, 3/1).
Apresiasi tersebut salah satunya diberikan kepada Suprayoga, warga Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Yoga mendatangi KP2KP Muntilan untuk mendapat asistensi pelaporan SPT Tahunan 2024. Ia bercerita mendapatkan edukasi dari salah satu Petugas KP2KP Muntilan tentang kewajiban perpajakan seperti tata cara lapor dan batas waktu pelaporan.
“Saya menjadi lebih lega karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan lebih awal,” ungkap Yoga. “Saya takut lupa untuk melaporkan SPT Tahunan. Jadi tahun ini saya minta bantuan ke kantor pajak,” sambung Yoga.
Yoga mengucapkan terima kasih dan mengatakan bahwa ia merasa terbantu atas asistensi dan pelayanan yang diberikan oleh Petugas KP2KP Muntilan. Kepala KP2KP Muntilan, Komar Herliyan Nahaunus memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Wira atas komitmennya karena telah menjalankan kewajiban perpajakannya pada awal waktu.
Kepala KP2KP Muntilan Anggarwati Sulistyaningsih berharap semoga hal ini dapat memberikan motivasi kepada wajib pajak lain untuk terus semangat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka tepat waktu.
Pewarta:Agung Nugraha |
Kontributor Foto:Sigit Panuntun |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views