Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Enrekang (Jumat, 11/10). Kegiatan yang mengangkat tema ‘Memperkuat Sinergi dalam Membangun Negeri Melalui Sektor Pertanian di Kabupaten Enrekang’ ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk bertukar gagasan serta mencari solusi terkait penerimaan pajak di Kabupaten Enrekang, khususnya pada sektor pertanian yang sangat potensial.
Kegiatan FGD dibuka dengan sambutan hangat yang diberikan oleh Kepala KPP Pratama Parepare Helmy Afrul. Dalam sambutannya, Helmy menekankan bahwa sektor pertanian di Kabupaten Enrekang menyimpan potensi besar bagi peningkatan penerimaan pajak, namun realisasi penerimaan belum sebanding dengan potensi yang ada.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Enrekang, jumlah penjualan bawang merah di Kabupaten Enrekang pada tahun 2023 cukup fantastis, karena mencapai Rp3,4 Triliun. Namun Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dilaporkan wajib pajak di sektor pertanian masih jauh dibawah angka yang diproyeksikan,” ungkap Helmy.
Selain menyoroti rendahnya penghasilan yang dilaporkan di SPT Tahunan, Helmy juga mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pertanian. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha pertanian belum sepenuhnya memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.
"Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepatuhan dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah," tambah Helmy.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat ini, peserta FGD yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), asosiasi pengusaha pertanian, hingga akademisi saling bertukar pandangan untuk mencapai gagasan yang terbaik dalam mengatasi kendala yang mereka hadapi untuk menjalankan kewajiban perpajakan.
Sulnaim selaku perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Pertanian, menyampaikan pandangannya sebagai salah satu pelaku usaha.
“Saya mewakili pedagang bibit di Kabupaten Enrekang, saya berani mengatakan bahwa kami siap membayar pajak, namun perlu pengawasan yang ketat agar semua pedagang dikenakan pajak secara merata dan tidak ada pedagang yang menghindari pajak,” ujar Sulnaim.
Menanggapi hal ini, Helmy menyampaikan bahwa pengawasan terhadap wajib pajak tetap menjadi prioritas pihaknya, terlebih dengan adanya penerapan sistem Coretax yang segera diluncurkan.
“Kami selalu berusaha mengawasi kepatuhan perpajakan wajib pajak. Namun kami juga terus mendorong kesadaran mandiri wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini yang akan menjadi kunci pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih stabil dan berkelanjutan,” jelas Helmy.
Pada akhir acara, Helmy Afrul kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan FGD ini sebagai langkah awal menuju peningkatan penerimaan pajak yang lebih optimal di sektor pertanian.
“Kami akan terus membuka ruang diskusi seperti ini dan memastikan bahwa setiap suara wajib pajak dapat didengar, sehingga pendekatan yang diambil nantinya benar-benar relevan dan efektif,” tutupnya.
Kepala KP2KP Enrekang berharap, melalui kegiatan FGD ini, kesadaran dan kepatuhan pajak di sektor pertanian dapat meningkat, sehingga pada akhirnya akan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah Kabupaten Enrekang.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views