Jakarta, 3 Oktober 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) kembali membuka layanan informasi dan konsultasi perpajakan (Pojok Pajak) di The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2024. Pojok Pajak ini tersedia mulai tanggal 2 hingga 6 Oktober 2024 di Main Hall Jakarta Convention Center, dengan waktu layanan pukul 10.00 sampai dengan 19.00 WIB.

Pojok Pajak di INACRAFT hadir untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan perpajakan di pusat keramaian. Dengan adanya layanan ini, Kanwil DJP Jaksel II turut menyebarluaskan informasi terkait Coretax. Coretax merupakan sistem administrasi baru perpajakan yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan dalam satu sistem.

Sejak tahun 2023, Kanwil DJP Jaksel II telah membuka Pojok Pajak di INACRAFT dengan menggandeng Asosiasi Eksportir Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) selaku pihak penyelenggara. INACRAFT on October 2024 mengangkat konsep YOUTHPRENEURSTotally Different” sebagai bentuk komitmen dan perhatian ASEPHI pada generasi muda yang berkarya di dunia kerajinan dan seni budaya.

Sejalan dengan hal tersebut, secara khusus Pojok Pajak ini ditujukan bagi pelaku usaha yang tergabung dalam ASEPHI serta pengunjung INACRAFT. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan perpajakan yang tersedia dengan mudah.

Sebagai informasi tambahan, hingga 3 Oktober 2024 sebanyak 245.803 Wajib Pajak di lingkup Kanwil DJP Jakarta Selatan II telah melaporkan SPT Tahunan. Kanwil DJP Jaksel II terus berupaya memberikan layanan secara optimal dan mengharapkan dukungan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

 

#PajakKuatAPBNSehat