Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Perpajakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Jalan Mayjen S. Parman Nomor 1, Kampung Baru, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung (Rabu, 4/9).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pengelolaan dan pemantauan dana desa.

Kegiatan rapat koordinasi pengawasan perpajakan APBDes ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Okta Rizal, dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Lauyustis.

Kepala KPPN Bandar Lampung, Jauhari, yang bertanggung jawab melakukan koordinasi pencairan dan penyaluran dana desa kepada beberapa Pemda, termasuk Pemda Tanggamus, menyampaikan bahwa Pemda memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengawasan yang dilakukan secara tepat akan memastikan bahwa dana desa tersebut digunakan sebagaimana semestinya. Pemda memiliki peran yang krusial dalam memastikan dana desa tersebut disalurkan dengan baik, digunakan secara transparan, dan akuntabel,” jelas Jauhari.

Kepala BPKAD Kabupaten Tanggamus Okta Rizal menambahkan bahwa pemantauan terkait dana desa harus dilakukan dengan serius. “Kita harus aware terhadap pengelolaan keuangan desa ini, khususnya pajak desa yang harus dilakukan pemungutan pajak, jangan sampai operasional desa yang seharusnya dilakukan pemungutan pajak malah tidak dilakukan pemungutan pajak karena hal ini akan berdampak ke depannya. Jangan sampai ada tindakan penagihan di kemudian hari,” ujar Okta Rizal.

Gustam Apriansyah selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus mengatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Tanggamus siap bersinergi dan mendukung langkah yang akan dilakukan, seperti melakukan monitoring dan evaluasi pembayaran pajak beberapa desa di Kabupaten Tanggamus. “Kami akan mendukung penuh dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa desa yang masih belum patuh,” ungkap Gustam Apriansyah.

Kepala KPP Pratama Natar Dewi Imelda Sari menyampaikan bahwa kepatuhan pajak dalam penggunaan dana desa begitu penting dalam menjaga transparansi keuangan yang akuntabilitas. “Kami akan terus melakukan edukasi kepada aparatur desa terkait hak dan kewajiban perpajaknnya sehingga dalam penggunaan dana desa tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Dewi Imelda Sari.

Kegiatan rapat diakhir dengan pernyataan komitmen seluruh pihak yang hadir untuk memperkuat kerja sama dalam bentuk sinergi antara Kementerian Keuangan dan Pemda, serta dalam penggunaan dana desa yang efektif dan efisien, baik secara penyaluran dana desa maupun pemantauan dan evaluasi penggunaannya. “Semoga langkah yang akan dilakukan bersama-sama ini berdampak positif terhadap penerimaan negara, pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” tutup Dewi Imelda Sari.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Amaliyatul Rodhiyah
Editor: Theresia Helena P.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.