Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan mengadakan kunjungan ke kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur yang berlokasi di Desa Padang Kempas, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur (Senin, 29/6).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi permohonan data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP). Permohonan data ILAP sendiri merupakan perwujudan dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Kaur sesuai dengan KEP-122/PJ.08/2023, KEP-97/PK.5/2023, 415-4-27/PK.05/2023 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah di Kabupaten Kaur. Pegawai yang bertugas pada kunjungan kali ini adalah Dian Anggraeny Galingging dan Ismi Alifia Prisman.

Kedatangan petugas pajak disambut baik oleh Kepala Bidang Pengelolaan Tempat Wisata Kabupaten Kaur, Doni Fitro Lubis dan Tarmansyah selaku bendahara umum Dinas Pariwisata. Adapun data yang diminta untuk segera dikonfirmasi ketersediannya adalah Data Usaha Pariwisata, Usaha Akomodasi, dan Daftar Usaha Pariwisata lainnya di tahun 2023. Jenis data tersebut termasuk Data Pengecualian yang tetap membutuhkan konfirmasi apakah datanya tersedia atau tidak. Data tersebut nantinya akan diteruskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua untuk diolah kembali dan dikirimkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung.

“Surat pengantar permohonan data ini kami terima dan akan segera kami proses untuk diberikan tanda terimanya kepada kantor pajak bersangkutan,” ujar Doni setelah petugas sebelumnya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke kantor Dinas Pariwisata.

"Data-data seperti jumlah tempat usaha yang bergerak di bidang pariwisata nantinya akan menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperluas basis potensi perpajakan yang tentu akan meningkatkan penerimaan negara,"jelas Dian.

Pewarta: Ismi Alifia Prisman
Kontributor Foto: Dian Anggraeny Galingging
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.