Bandar Lampung, 27 Juni 2024 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menggelar acara Tax Gathering yang dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Miskal Parjun Durta. Acara ini berlangsung di Hotel Santika Premiere, Kota Bandar Lampung (Kamis, 27/6). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, beserta seluruh jajaran pejabat eselon III Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Tax Gathering ini diadakan sebagai wadah untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam acara tersebut, disampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergi, kerjasama, bantuan, dan dukungan dari seluruh Wajib Pajak di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, khususnya KPP Pratama Bandar Lampung Dua.

Rosmauli dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara DJP dan Wajib Pajak. Rosmauli menyatakan, “Kami sangat menghargai kontribusi aktif dari masyarakat yang turut mendukung peningkatan penerimaan pajak. Pertumbuhan penerimaan pajak ini tidak lepas dari upaya kolektif masyarakat dan kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan serta pembayaran pajak.”

Selain itu, Rosmauli juga menyampaikan beberapa pencapaian penting yang diraih oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Beliau mengungkapkan bahwa Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berhasil mencapai quartrick capaian penerimaan di atas 100 persen dari tahun 2020 hingga 2024. Selain itu, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga berhasil meraih predikat sebagai Kanwil DJP terbaik ketiga se-Indonesia pada tahun 2023 dan mendapatkan predikat Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Rosmauli juga menekankan pentingnya pemadanan NIK dan NPWP bagi Wajib Pajak sebelum 30 Juni 2024. Langkah ini sejalan dengan persiapan DJP dalam upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam sistem inti administrasi perpajakan terbaru, yaitu Core Tax DJP. Sistem ini akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti pendaftaran, penyampaian SPT, pembayaran, dan pengelolaan akun Wajib Pajak dalam satu platform terpadu.

Dalam kesempatan ini, DJP juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyusun APBN 2024 dengan total anggaran sebesar Rp3.041,7 triliun. Fokus utama dari APBN 2024 adalah pada pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Mengakhiri acara tersebut, Rosmauli menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berperan aktif dalam mendukung penerimaan pajak. “Keberhasilan ini adalah hasil dari kerjasama yang solid antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memfasilitasi Wajib Pajak guna mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.

 

#PajakKuatAPBNSehat