SOAL SERING DITANYA
Registrasi
Dengan berlakunya NIK menjadi NPWP orang pribadi penduduk Indonesia, apakah semua pemilik NIK wajib melaporkan SPT dan membayar pajak?
- Penduduk Indonesia yang memiliki NIK tidak serta merta menjadi wajib pajak.
- Aktivasi NIK sebagai NPWP dilakukan apabila Wajib Pajak telah memiliki penghasilan setahun, atau disetahunkan, yang melebihi batas penghasilan tidak kena pajak.
Apa saja saluran untuk melakukan pendaftaran NPWP?
- Seluruh layanan pendaftaran dapat dilakukan di KPP atau melalui Pos serta melalui saluran online dan Kring Pajak, serta saluran lain.
- Saluran lain termasuk OSS untuk usahawan, AHU untuk badan usaha dan badan hukum, dan PJAP untuk semua jenis wajib pajak.
Apa yang dimaksud dengan ID TKU?
- Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha atau ID TKU adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak cabang, dan melekat pada satu NPWP pusat.
- Penggunaan satu nomor identitas perpajakan yaitu NPWP pusat memungkinkan penyederhanaan administrasi termasuk pemusatan pelaporan dan pembayaran SPT dan PPN.
Wajib Pajak yang alamat identitas berbeda dengan alamat kedudukan, terdaftar di KPP mana?
Tempat tinggal untuk kepentingan perpajakan adalah tempat tinggal sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dalam hal alamat yang tercantum dalam KTP Wajib Pajak berbeda dengan tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya, maka Wajib Pajak mendaftarkan diri pada KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya, (Pasal 2 ayat (6) UU PPh Jo. PER-04/2020)
Apakah data family tax unit terbatas pada anggota keluarga yang ditanggung?
Family Tax Unit (FTU) atau Unit Keluarga Untuk Kepentingan Perpajakan adalah kepala keluarga beserta anggota keluarga yang hak dan kewajiban perpajakannya digabungkan pada kepala keluarga, dan anggota keluarga yang menjadi bagian dari penghitungan penghasilan tidak kena pajak dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan kepala keluarga sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Bagaimana dengan wajib pajak lama yang sudah terdaftar di sistem yang lama, apakah harus registrasi kembali di Coretax?
Untuk Wajib Pajak lama tidak perlu melakukan registrasi ulang, data Wajib Pajak dari sistem lama telah di migrasikan ke Coretax.
Apakah PJAP ke depan masih dapat digunakan?
Layanan PJAP masih dapat digunakan Wajib Pajak karena DJP masih berkerja sama dengan PJAP, pada proses pengembangan DJP melakukan interkoneksi dengan PJAP.
Bagaimana keamanan data pada sistem Coretax?
TP Portal hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki user dan password.
Untuk memastikan akuntabilitas, Apakah ada semacam log atau history untuk mengawasi kegiatan admin dalam memberikan akses dan waktu pemberian akses tersebut?
History perubahan data akan di akomodir di Coretax, termasuk history pemberian akses akun Wajib Pajak.
Apakah Implementasi npwp 16 digit akan tetap pada Juli 2024 atau bersamaan dengan implementasi Coretax?
Pemberlakuan NPWP 16 digit saat ini akan diatur dengan PMK-136/PMK.03/2023 serta turunannya.
Apakah SuperAdmin Portal Wajib Pajak hanya memiliki wewenang untuk membukakan akses atau SuperAdmin bisa mengakses semua data yang ada?
SuperAdmin bisa mengakses semua menu dan data yang ada.
Apakah verifikasi NIK dengan dukcapil masih ada? Apabila NIK belum dipadankan?
Tidak ada verifikasi dengan dukcapil, karena telah berlaku NPWP sama dengan NIK.
Pengelolaan SPT
Perubahan-perubahan apa saja yang paling penting pada Pengelolaan SPT yang akan datang?
- Proses pelaporan SPT terintegrasi dengan proses bisnis pembayaran termasuk e-bupot, e-faktur, dan e-statement dengan fitur validasi data.
- Perluasan validasi data SPT baik dari pihak ketiga maupun dari proses bisnis lainnya.
- Adanya fitur notifikasi dan pengingat kewajiban pelaporan SPT sebelum batas waktu pelaporan.
- Satu formulir untuk wajib pajak orang pribadi.
- Lampiran termasuk laporan keuangan disampaikan dalam format yang dapat dibaca oleh sistem sebagai data terstruktur.
- Penghitungan PPh 21 dilakukan oleh sistem menggunakan tarif efektif.
Apakah cabang dapat menerbitkan bukti potong?
Cabang akan diberikan akses ke akun Portal Wajib Pajak dengan menggunakan akses pusat dengan role access berbeda-beda. pembuatan bukti potong disesuaikan dengan role access (peran) untuk membuat bukti potong.
Apakah masih bisa melaporkan SPT dengan media kertas?
Pelaporan SPT secara manual menggunakan kertas masih diperkenankan untuk SPT Tahunan WP OP Usahawan dengan status Non LB yang memenuhi kriteria tertentu (tidak terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak Madya, Tidak menyelenggarakan pembukuan, Tidak menyampaikan SPT Tahunan PPh yang sudah memperoleh izin penundaan/pengangsuran pajak, Tidak pernah menyampaikan SPT dalam bentuk dokumen elektronik; dan/atau tidak memiliki lebih dari satu tempat kegiatan usaha).
Apakah SPT dengan media kertas masih bisa disampaikan ke KPP?
Saluran penyampaian SPT kertas dapat melalui pos ke PPDDP/KPDDP atau disampaikan langsung ke KPP.
Apakah eSPT masih digunakan?
Saluran penyampaian SPT kertas dapat melalui pos ke PPDDP/KPDDP atau disampaikan langsung ke KPP.
Apa saja jenis SPT yang auto created?
SPT Masa PPN, SPT Tahunan PPh Badan, SPT Masa PPN PMSE, SPT Masa Bea Meterai, SPOP.
Terkait berlakunya pemusatan administrasi perpajakan apakah nantinya penetapan SPT PPN langsung terpusat atau aka ada surat pemberitahuan kepada kpp cabang terlebih dahulu?
Wajib Pajak akan terpusat otomatis secara jabatan ketika NPWP 16 digit berlaku penuh. Disaranakan agar segera melakukan permohonan pemusatan dari saat ini sehingga Wajib Pajak telah terbiasa untuk melakukan pemusatan.
Apakah admin/user untuk Ebupot PPh Pasal 21 dapat dipisahkan dari admin bukti potong non PPh Pasal 21?
Dalam Coretax akan ada role akses manajemen untuk mengakses ebupot, sehingga tidak semua user bisa mengakses ebupot, hanya yang ditunjuk sebagai drafter atau signer saja. Role akses manajemen ebupot unifikasi dan Pasal 21 juga terpisah. Artinya user yang hanya diberikan akses ebupot unifikasi tidak akan bisa mengakses ebupot Pasal 21 dan begitu juga sebaliknya.
Apakah NITKU dari penyedia barang/jasa bersifat mandatory atau opsional dalam pembuatan bukti potong?
NITKU bersifat mandatory dalam pembuatan bukti potong.
Apakah status pelaporan SPT yang berstatus Kurang Bayar setelah dilakukan pembayaran akan langsung berubah atau akan ada delay?
Status SPT akan berubah menjadi SPT dilaporkan ketika sudah dilakukan pembayaran dan bersifat real time.
Untuk user drafter, apakah user baru dapat melihat history dari user drafter sebelumnya?
Drafter Bupot akan dapat melihat keseluruhan Bupot yang suda dibuat sebelumnya.
Taxpayer Account Management
Apakah akun wajib pajak ini harus diaktifkan, ataukah WP bisa memilih tidak mengaktifkan akun elektroniknya dan memilih selalu menjalankan kewajiban perpajakan secara manual?
Sebagian besar proses administrasi perpajakan dilakukan di Coretax dan seluruh proses bisnis telah terintegrasi di dalamnya, sehingga apabila WP tidak mengaktifkan akunnya maka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya akan terkendala. Meskipun masih terdapat pilihan penyampaian kewajiban perpajakan secara manual, misalnya penyampaian SPT kertas untuk kategori wajib pajak tertentu.
Terkait pengajuan layanan perpajakan, apakah tersedia info dan notifikasi untuk proses penyelesaian permohonan WP?
Sistem Coretax memiliki fitur tracking progress dan fitur riwayat permohonan yang diajukan wajib pajak. Produk layanan yang dihasilkan dapat langsung diunduh di portal wajib pajak.
Kolom debit dan kredit pada menu accounting portal/balance sheet di Tax Payer Portal, menjelaskan tentang apa?
- Kolom debit terkait kewajiban yang harus dibayar Wajib Pajak, contoh: SPT KB, SKPKB/KBT, STP, Putusan upaya hukum yang menyebabkan kurang bayar.
- Kolom kredit terkait hak yang dimiliki/telah dilakukan Wajib Pajak, contoh: pembayaran atas SPT KB, pembayaran deposit, SPT LB, SKPLB/SKPPKP/SKPIB, Putusan upaya hukum yang menyebabkan lebih bayar.
Pembayaran
Apa saja perubahan yang dilakukan untuk mempermudah proses pembayaran pajak?
- Kemudahan diberikan sejak tahapan pembuatan kode billing di mana untuk sebagian besar transaksi sistem secara otomatis akan menghasilkan kode billing sehingga mengurangi potensi terjadinya kesalahan input data manual.
- Sistem juga menyediakan daftar tagihan yang masih harus dibayar sehingga mengurangi potensi ketidakpatuhan yang tidak disengaja karena wajib pajak tidak mengetahui adanya tagihan pajak yang belum dibayar.
- Untuk semakin memudahkan wajib pajak, kanal pembayaran pajak juga akan langsung tersedia pada portal wajib pajak sehingga keseluruhan proses terjadi dalam satu aplikasi.
Apa saja perubahan yang dilakukan untuk mempermudah proses penyesuaian pembayaran?
- Dengan adanya sistem yang baru maka pengajuan permohonan penyesuaian (Pbk, pemberian imbalan bunga, pengembalian kelebihan pajak) dapat dilakukan secara online, dengan fitur tracking sehingga wajib pajak dapat mengetahui status permohonannya tanpa harus bertanya kepada petugas pajak.
- DJP juga akan menyediakan akun deposit pajak yang dapat berfungsi sebagai salah satu tujuan kompensasi lebih bayar maupun dialokasikan ke pembayaran kewajiban pajak.
Berapa lama masa daluwarsa kode billing?
Masa daluwarsa billing adalah 7 hari.
Untuk pelaporan SPT Kurang Bayar, pada sistem coretax atas kurang bayar tersebut apakah harus membuat kode billing?
Untuk SPT Kurang Bayar jika Wajib pajak memiliki deposit dan nilainya cukup untuk melunasi kurang bayar, maka sistem akan memberikan pilihan apakah akan menggunakan deposit atau akan melakukan pembuatan kode billing. Jika saldo deposit sistem secara otomatis akan membuat kode billing.
Bagaimana penggunaan billing muti-akun?
Billing multi-akun dibuat dari draft SPT yang memiliki lebih dari 1 jenis pajak, misalnya SPT Unifikasi atau SPT Masa PPN. Kode billing yang terbuat akan mengandung informasi: identitas WP, masa/tahun pajak sesuai masa/tahun pajak SPT yang dilaporkan, mata uang, nominal, kode billing, masa aktif, dan jumlah detil yang mencerminkan jumlah jenis pajak yang terkandung pada kode billing tersebut.
Dari kode billing multi-akun tersebut, dapat diketahui hanya terikat ke masa/tahun pajak pelaporan, baik untuk SPT normal atau pembetulan (masa/tahun pajak lampau) yang pembuatan SPTnya dilakukan melalui Coretax.
Bagaimana konsep dan mekanisme pembayaran deposit pajak?
- Deposit pajak merupakan fitur baru agar WP dapat melakukan pembayaran lebih dulu sebelum kewajiban pajak timbul.
- Pengisian/top-up deposit dilakukan dengan membuat kode billing melalui billing key-in dengan KAP-KJS 411618-100.
- Pelunasan kewajiban pajak dengan menggunakan deposit diakui pada saat tanggal pembayaran deposit, sehingga dapat mencegah WP dari pengenaan sanksi keterlambatan pembayaran.
Apakah dalam sistem yang baru dimungkinkan bagi Wajib Pajak untuk mengangsur tunggakan pajak secara online dan langsung mendapat persetujuan?
Untuk WP yang memenuhi kriteria berisiko rendah dan mengalami kesulitan likuiditas, permohonan angsuran tunggakan pajak dapat disetujui seketika (instant approval) dan SK-nya seketika terbit saat WP mengajukan permohonan.
Kode billing jika sudah dibuat apakah dapat di hapus?
Tidak bisa. Namun ada fitur simpan, untuk menyimpan histori billingnya. (fitur simpan/blm dibayar).
- 20151 views