Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura menghadiri undangan menjadi narasumber dari Universitas Jambi (Senin, 6/5). Undangan tersebut untuk memberikan materi terkait perpajakan dalam acara “Jambi Accounting Competition Seminar Nasional” yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi. Diselenggarakan di Gedung Balairung Universitas Jambi, Penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura Auliza Oktari dan Didi Perdana Kesuma hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof. Dr. Shofia Amin, S.E., M.Si., ia menyampaikan agar para peserta yang datang pada kegiatan ini dapat menyimak materi yang diberikan. Shofia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak KPP Pratama Jambi Telanaipura yang telah bersedia untuk hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini.
Acara ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kanpus di Indonesia yang mendaftar sebagai peserta pada kegiatan ini.
Penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura Didi Perdana Kesuma mengungkapkan rasa senang karena telah diundang untuk mengisi materi perpajakan. Dalam kesempatan ini, Penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura Auliza Oktari dan Didi Perdana Kesuma menyampaikan paparan materi terkait tentang Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang akan mulai diimplementasikan Juli 2024 mendatang.
Auliza menjelaskan bahwa CTAS merupakan sebuah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP, termasuk automasi proses bisnis. Maksud dari automasi proses bisnis ini, seperti pemrosesan surat pemberitahuan (SPT), layanan perpajakan, pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, registrasi/pendaftaran wajib pajak, hingga pada fungsi taxpayer account management.
CTAS adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan. CTAS yang baru diharapkan memberikan banyak kemudahan kepada wajib pajak dan terjamin keamanannya. Dengan Core tax system yang baru, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki sistem teknologi informasi yang bisa dengan cepat mendeteksi ketidakpatuhan dengan integritas data yang tinggi.
"Salah satu manfaat dari CTAS yakni menciptakan sebuah sistem yang terintegrasi dan akuntabel," tambah Didi.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Didi Perdana Kesuma |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views