Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cakung membuka layanan pojok pajak di empat tempat sekaligus yaitu Kantor Kecamatan Cakung, Kantor Kelurahan Penggilingan, Kantor Kelurahan Cakung Barat, dan Kantor Kelurahan Cakung Timur (Rabu, 20/3). Pojok pajak ini diselenggarakan selama 3 hari, dimulai dari hari Senin, 18 Maret 2024 sampai dengan Rabu, 20 Maret 2024.

            Pojok pajak diselenggarakan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan kepada   wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor pajak. Pojok pajak ini melayani konsultasi  pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti pelaporan SPT bagi wajib pajak berporfesi karyawan, usahawan, hingga pekerja bebas. Selain itu juga melayani permohonan aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan pemadanan data Mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

            Setiap pojok pajak dilayani oleh 3 pegawai KPP Cakung. Masyarakat sekitar lokasi pojok pajak sangat antusias dengan adanya layanan ini. Sekitar 20 wajib pajak hadir di pojok pajak setiap harinya. Wajib pajak yang datang didominasi oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Meskipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memfasilitasi pelaporan SPT Tahunan secara online yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui e-filling dan e-form, namun sampai dengan saat ini tidak sedikit wajib pajak yang masih membutuhkan pendampingan dari petugas pajak ketika akan melaporkan SPT Tahunan.

Pewarta: Gery Josua
Kontributor Foto: Seksi Pengawasan KPP Cakung
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.