Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pembuatan Bukti Potong 1721-A2 di Aula Kantor BPKAD Kepulauan Sula, Maluku Utara (Senin, 29/1). Bimtek dihadiri oleh seluruh bendahara perangkat daerah di Kabupaten Kepulauan Sula. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KP2KP Sanana dan Kepala Bagian Kas Daerah BPKAD Kepulauan Sula.
Ricky Yanuar, pengisi materi, menjelaskan di awal konteks adanya buBukti Potong 1721-A2. Dari poin tersebut kemudian dijelaskan juga megenai langkah-langkah pelaporan spt tahunan melalui e-filing. Tujuannya agar peserta yang hadir juga paham tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sehingga nantinya di kantor masing-masing pun bisa memberikan contoh yang benar.
“Kenapa Bapak Ibu semua perlu membuat Bukti Potong 1721-A2 ini? Bukti potong ini nantinya yang akan digunakan sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan itu sendiri. Nanti di Bukti Potong 1721-A2 ini ada berapa jumlah pajak terhutangnya,” ujar Ricky.
Selama acara berlangsung, peserta bimtek juga mendapatkan materi secara praktikal dibimbing langsung oleh Ricky Yanuar. Pada penghujung acara dilakukan sesi tanya-jawab untuk memastikan materi yang disampaikan dapat diterima oleh peserta dengan baik.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Meski sebelum acara dimulai sempat terkendala listrik padam, tetapi sampai acara selesai kegiatan berjalan dengan lancar.
Pewarta: Gozali Imam Machmudi |
Kontributor Foto: Gozali Imam Machmudi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views