KPP Pratama Pati meyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan kepada Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Hotel Safin Pati pada Kamis (7/3).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 40 Notaris dan PPAT di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang tersebut terwujud atas kerja sama KPP Pratama Pati dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan PPAT Kabupaten Pati dan Rembang.
Dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, Kepala KPP Pratama Pati Paulus Sotjipto Adi Dosoputro memaparkan pentingnya peran pajak bagi pembangunan suatu negara. Pendapatan dari sektor pajak sendiri masih menyumbang kontribusi terbesar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Layaknya anggaran rumah tangga, pemerintah memiliki APBN sebagai instrumen menjalankan roda pemerintahan termasuk pembangunan di berbagai sektor. Pajak kuat, APBN sehat, Indonesia sejahtera,” ujar Paulus.
Sementara Ketua Ikatan PPAT Kabupaten Pati Febya Chairun Nisa dalam sambutannya mengapresiasi hubungan baik dan kerja sama yang dibina antara KPP Pratama Pati terutama terkait tugas PPAT dalam melayani masyarakat pada proses pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
“Saya berterima kasih kepada KPP Pratama Pati atas kerja samanya selama ini dan semoga acara sosialisasi ini bisa menjadi wadah silaturahmi yang baik bagi para notaris dan PPAT dengan KPP Pratama Pati,” ujar Febya.
Pada sesi pertama dijelaskan terkait kewajiban perpajakan bagi Notaris dan PPAT oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya R Ganung Hernawa. Ganung menjelaskan terkait dengan kewajiban perpajakan meliputi mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, menghitung pajak terutang, membayarkan pajak, hingga melaporkannya dalan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dalam paparannya Ganung mengingatkan kembali bahwa pelaporan SPT Tahunan oleh Notaris dan PPAT dapat dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke kantor pajak.
“Kini Bapak/Ibu Notaris dan PPAT dapat melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui aplikasi e-form serta jangan sampai salah pilih jenis formulirnya yaitu formulir SPT 1770,” ucap Ganung.
Di sesi selanjutnya, Asisten Penyuluh Pajak Mahir Agus Listiono menjelaskan beberapa isu terkini terkait perpajakan meliputi implementasi NIK sebagai NPWP dan adanya aplikasi Core Tax Administration System (CTAS) yang rencananya akan diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak pada Juli 2024.
“Pada aplikasi Core Tax Administration System (CTAS) dikembangkan berbagai fitur baru, salah satunya Taxpayer Account Management (TAM) yang diharapkan akan mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan Bapak /Ibu Notaris dan PPAT, “ lanjut Agus.
Di akhir kegiatan, KPP Pratama Pati berharap notaris dan PPAT dapat menjadi perpanjangan tangan DJP dalam memberikan edukasi kepada Wajib Pajak terutama terkait pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bentuk sinergi bersama untuk mengumpulkan penerimaan negara.
Pewarta: Agus Listiono |
Kontributor Foto: Agus Listiono |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views