Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengunjungi Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pidie Jaya dalam rangka kegiatan pekan panutan di Kantor Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh (Kamis, 29/2).
Pada kesempatan kali ini, Kepala KPP Pratama Bireuen, Melki Ferdian, menyampaikan tujuan dalam kunjungan ini yaitu untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi terkait pengamanan penerimaan negara di sektor perpajakan. Kepala KPP Pratama Bireuen juga menyampaikan tujuannya terkait kegiatan pekan panutan di wilayah Kabupaten Pidie Jaya.
Pj Bupati Pidie Jaya, Jailani, menyambut baik kedatangan pihak KPP Pratama Bireuen. Beliau juga telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing pada laman pajak.go.id. Selain itu, Pj Bupati Pidie Jaya juga telah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Pidie Jaya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pidie Jaya yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 melalui pajak.go.id sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan berakhir, yakni 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.
KPP Pratama Bireuen berharap kegiatan pekan panutan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pidie Jaya dan meningkatkan sinergi antar instansi untuk mengamankan penerimaan negara dalam sektor perpajakan.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 views