Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Bontang yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 1, Gunung Elai, Bontang Utara Kota Bontang (Selasa, 30/1).
Dalam kunjungan ini, Hanis Purwanto, Kepala KPP Pratama Bontang hadir didampingi oleh Rahma Ira Kusuma, Kepala Seksi Pengawasan VI beserta Guntur Setiono, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data.
Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi bersama Kapolres Bontang AKBP Alex F. L. Tobing membahas terkait koordinasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) para anggota Polri Kota Bontang.
Kapolres Kota Bontang AKBP Alex F. L. Tobing, S.I.K. mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bontang, untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP serta melaporkan SPT Tahunan secara online melalui pajak.go.id tepat waktu.
Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu ke kantor pajak dan dapat menghindari antrian panjang. Batas akhir penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2024 dan Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2024.
“Pemadanan NIK-NPWP sangat penting dalam penyederhanaan nomor identitas dan juga memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakan,” tambah Alex.
KPP Pratama Bontang berharap kegiatan ini menjadi langkah bersama sinergi KPP Bontang dan Polres Bontang dalam mengawal kepatuhan pajak.
“Semoga di tahun yang baru ini, kita semua dapat terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu sehingga pembangunan dapat terus dilaksanakan di wilayah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur,” tutup Hanis.
Pewarta: Selestina Aurilla Putri Hapsari |
Kontributor Foto: Nur Fadhilah Oktaza Putri |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views