Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat menyelenggarakan Kelas Pajak Sosialisasi Pembuatan Bukti Pemotongan (Bupot) 1721-A2 bagi Instansi Pemerintah di Aula KPP Pratama Pontianak Barat dengan dua sesi, yaitu sesi Rabu pagi dan Kamis pagi tanggal 3 s.d. 4 Januari 2024 (4/1). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bendahara Instansi Pemerintah baik Unit Kerja Kementerian maupun Pemerintah Daerah yang bertugas di Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota sesuai wilayah kerja KPP Pratama Pontianak Barat.
Acara diawali dengan penyampaian ketentuan pelaporan SPT Unifikasi dan pembuatan Bupot dengan eBupot oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Pontianak Barat Indaraputuri Nurmasruri, Christy Linaria, dan Ari Nugraheni. Tak hanya itu, Tim Penyuluh juga memberikan asistensi dan membuka sesi tanya jawab terkait pembuatan Bupot.
"Fungsi Bukti Potong adalah untuk disampaikan kepada ASN untuk pelaporan SPT Tahunan. Itu sebabnya Bukti Potong perlu dibuat di bulan Januari, karena mereka mungkin masih mengumpulkan semua Bukti Potongnya. Bukti Potong ini beberapa ada yang dapat masuk ke notifikasi DJP Online ASN saat akan melaporkan SPT Tahunannya", jelas Christy Linaria pada Kelas Pajak sesi Kamis pagi.
Seperti yang diketahui, bendahara perlu membuat dua jenis Bupot yang akan disampaikan ke ASN. Yaitu 1721-A2 untuk gaji dan tunjangan yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) non final, serta 1721-B1 untuk penghasilan yang dikenakan PPh final. Sebelumnya bendahara membuat Bupot secara manual atau menggunakan aplikasi eSPT yang memakan waktu cukup lama. Dengan memanfaatkan aplikasi eBupot yang tersedia di DJP Online, proses pembuatan Bupot tersebut terintegrasi dengan sistem di DJP sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, mudah, dan hasilnya lebih akurat.
Kelas Pajak ini direspons dengan antusias oleh para peserta yang mencoba dan menyampaikan pertanyaan teknis terkait pembuatan Bupot kepada Tim Penyuluh. Selain itu, peserta yang aktif bertanya juga memperoleh suvenir menarik. Dengan diadakannya Kelas Pajak ini, diharapkan Instansi Pemerintah dapat memanfaatkan eBupot sehingga mendukung kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2023 ASN lebih awal di tahun 2024 ini.
Pewarta: Aditya Setya Ramadhani |
Kontributor Foto: Moses Bagus Prastowo |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views