Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara melakukan kunjungan kerja ke kantor Pj. Bupati Sukamara bertempat di Rumah Dinas Bupati Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Senin, 15/1). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan juga koordinasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak di Kabupaten Sukamara.
Pj. Bupati Sukamara Dr. H. Kaspinor, S.E., M.Si mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Sukamara untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan, yaitu 31 Maret 2024 untuk orang pribadi dan 30 April 2024 untuk badan. “SPT dapat disampaikan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id. Lebih mudah, lebih cepat, dan bisa dilakukan di mana saja,” kata Kaspinor.
Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak. Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat dilaksanakan 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, sedangkan SPT Tahunan Badan disampaikan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Untuk diketahui, SPT Tahunan memiliki fungsi sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring melalui e-Filing dan e-Form pada laman djponline.pajak.go.id.
Selanjutnya, Kaspinor juga mengimbau para wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Bagi yang belum melakukan pemadanan NIK dengan NPWP, ayo segera lakukan, bisa melalui laman djponline.pajak.go.id atau datang langsung ke kantor pajak terdekat,” tambahnya.
Pemadanan NIK menjadi NPWP bagi orang pribadi diterapkan dalam rangka membuat sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih efisien. Proses pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id atau datang langsung ke kantor pajak terdekat.
Lebih jauh dijelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara untuk membiayai pembangunan dari pusat hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Sukamara. Oleh karena itu, sangat penting kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sukamara.
“Pembangunan yang kita nikmati saat ini sebagian besar dibiayai dari pendapatan pajak, patuh pajak menjadi kunci keberlanjutan pembangunan. Pajak Kuat Indonesia Maju," tutup Kaspinor.
Pewarta: Yusril Zaky Mubarak Anwar |
Kontributor Foto: Yusril Zaky Mubarak Anwar |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views