Payakumbuh, 7 Maret 2024 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Etty Rachmiyanthi hadir dalam kegiatan Tax Gathering yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh pada Kamis, 7 Maret 2024. Tax Gathering Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh mengusung tema “Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Bersama Membangun Bangsa”. Dalam kegiatan tersebut Etty Rachmiyanthi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan daerah atas dukungan yang baik dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh, Wajib Pajak atas kontribusi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh atas capaian kinerja selama tahun 2023 serta ucapan selamat atas terpilihnya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh sebagai Kantor Pelayanan Pajak Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi.
Dalam sambutannya Etty Rachmiyanthi mengingatkan kembali tentang peran penting pajak dalam pembangunan Indonesia, terutama untuk daerah. Pajak digunakan untuk transfer ke daerah dan membangun berbagai fasilitas. Beliau juga menyampaikan tentang Reformasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak. Mulai dari sejarah reformasi Direktorat Jenderal Pajak hingga agenda Pembaruan Sistem Inti Adminitrasi Perpajakan (PSIAP) yang akan diluncurkan pada tahun 2024 sebagai upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pelayanan yang optimal dan memberikan kemudahan terhadap Wajib Pajak. Untuk mendukung kesuksesan Reformasi Perpajakan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, mengharapkan peran aktif Wajib Pajak dalam memberikan masukan positif dan melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran disiplin dan kode etik pegawai yang berpotensi merugikan melalui saluran resmi pengaduan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan adanya Tax Gathering ini diharapkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh dan Wajib Pajak terus menjalin komunikasi yang baik sehingga memberikan kontribusi maksimal bagi Indonesia.
Di tengah acara, KPP Pratama Payakumbuh memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan kategori Wajib Pajak Badan Terbaik, Wajib Pajak Orang Pribadi Terbaik, Instansi Vertikal Terbaik, Organisasi Perangkat Daerah Terbaik, Desa/Nagari Terbaik, dan Mitra Rekonsiliasi Pajak Pusat di Daerah Terbaik.
Adapun kategori apresiasi dan penghargaan tersebut antara lain Wajib Pajak Badan Terbaik diberikan kepada Pratama Abdi Semesta, Sumber Calcium Pratama, BPR Syariah Haji Miskin, Perumda Air Minum Tirta Sago PYK, dan Atika Tunggal Mandiri.
Untuk kategori apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Orang Pribadi Terbaik diberikan kepada Masrul, Masrul Yakin, Andre Setianto Eka, Heravela, dan Fredy Hauwanto Budiman.
Untuk kategori apresiasi dan penghargaan Instansi Vertikal Terbaik diberikan kepada UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
Untuk kategori apresiasi dan penghargaan Organisasi Perangkat Daerah Terbaik diberikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota dan Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh.
Untuk kategori apresiasi dan penghargaan Desa/Nagari Terbaik diberikan kepada Desa Sumpur Batipuah Selatan dan Desa Situjuah Ladang Laweh.
Untuk kategori apresiasi dan penghargaan Mitra Rekonsiliasi Pajak Pusat di Daerah Terbaik diberikan kepada Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh, Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Selain mengikuti kegiatan Tax Gathering, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi juga berkesempatan membuka kegiatan Bussiness Development Services dan Bazar UMKM yang diselenggarakan di hari yang sama di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh. Bussiness Development Services merupakan kegiatan edukasi terhadap Wajib Pajak yang pada tahun ini memberikan materi terkait digital marketing dan penyusunan laporan keuangan yang dilaksanakan setelah Tax Gathering. Sedangkan kegiatan Bazar UMKM merupakan program kerja sama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Terdapat 30 pelaku usaha dengan beragam jenis produk yang membuka stan di kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh. Acara tersebut berlangsung sepanjang hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Etty Rachmiyanthi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan negara melalui pajak serta mendukung reformasi perpajakan. Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi juga mengingatkan untuk menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024 dan pemadanan data NIK sebagai NPWP sebelum tanggal 1 Juli 2024 dengan mengakses laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id .
***
Narahubung media:
Marihot Pahala Siahaan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
) : 0751 - 7055515
*: p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id
- 64 views