Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas Joni Isparianto hadir menyapa wajib pajak melalui siaran langsung instagram dalam program Cicadas Menyapa (Cimey) yang disiarkan di studio KPP Pratama Bandung Cicadas, Jalan Soekarno Hatta Nomor 781, Kota Bandung (Jumat, 2/2).
Dipandu oleh Penyuluh Pajak Devita Nur Anggraini, Cimey kali ini membahas seputar Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai dari pentingnya lapor SPT Tahunan, konsekuensi yang didapatkan apabila tidak melaporkan SPT Tahunan hingga sharing session tingkat kepatuhan SPT di KPP Pratama Bandung Cicadas.
“Senang bisa menyapa kawan pajak secara langsung di siaran kali ini, bila membahas seberapa pentingnya pelaporan SPT, hal tersebut merupakan salah satu amanah yang telah diatur dalam Undang-Undang, kita hidup di Indonesia negara yang berdaulat pasti segala sesuatunya ada aturannya,” ungkap Joni mengawali siaran langsung itu.
Kewajiban pelaporan SPT Tahunan, ungkap Joni, diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan.
Peraturan tersebut mengatur wajib pajak wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tempat wajib pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh DJP.
Lebih lanjut, Joni menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian SPT KPP Pratama Bandung Cicadas untuk tahun 2022 mencapai 100% dari target yang diamanahkan. Hasil tersebut tentu dicapai dengan kerja keras dan kerja sama dari seluruh pihak di KPP Pratama Bandung Cicadas dengan para wajib pajak.
Joni menyampaikan berbagai macam cara yang ditempuh seperti jemput bola SPT dengan pojok pajak di titik-titik keramaian serta koordinasi dengan pemberi kerja di wilayah KPP Pratama Bandung Cicadas.
“Pegawai KPP Pratama Bandung Cicadas siap melayani dan memberikan asistensi kepada wajib pajak dengan terjun langsung ke lapangan. Hari Senin tanggal 5 Februari pojok pajak sudah mulai dibuka di titik-titik keramaian dan kantor-kantor kecamatan di wilayah KPP Pratama Bandung Cicadas,” tutur Joni.
Melalui kegiatan jemput bola langsung kepada wajib pajak, Joni berharap agar wajib pajak yang mengalami kendala terkait dengan pelaporan SPT Tahunan dapat terbantu serta menjadi pengingat bagi wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Tentunya, selain asistensi pelaporan SPT, wajib pajak juga dapat memperoleh informasi seputar perpajakan kepada petugas pojok pajak.
Di akhir siaran, Joni mengajak kepada kawan pajak yang bergabung untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan mengajak rekan yang lain untuk segera menunaikan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Retno Kusyanti |
Kontributor Foto: Siska Maharani |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 views