Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak Disabilitas di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bulukumba, Jalan Sultan Hasanuddin, Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Rabu, 3/1). Andi Alamsyah, petugas pada loket TPT menyapa Nawir dengan ramah.
Nawir merupakan Wajib Pajak Disabilitas yang datang ke KPP Pratama Bulukumba untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2023. Saat ditemui Andi, Nawir menyampaikan maksud kedatangannya “Saya mau lapor pajak SPT Tahunan, Pak,” tutur Nawir seraya menunjukkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ia miliki.
Andi dengan sigap memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai data yang dibawa Nawir. Selanjutnya Nawir dengan didampingi isterinya mengisi SPT Tahunannya hingga terbitnya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) / Bukti Penerimaan Surat (BPS). Nawir mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan.
Andi mewakili KPP Pratama Bulukumba berharap semoga yang dilakukan oleh Nawir menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya untuk memulai membangun kesadaran pajak dari menyampaikan SPT Tahunan di awal tahun.
Pewarta: Addra Febriana Lukitasari |
Kontributor Foto: Addra Febriana Lukitasari |
Editor:Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views