Sejumlah Wajib Pajak Orang Pribadi telah melakukan pelaporan SPT Tahunan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci (Kamis, 4/1).
Wajib Pajak tersebut diantaranya adalah Bambang Sumiran, Edy Hidayat, dan Ariadi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan. Atas pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023 “paling cepat”, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci memberikan apresiasi berupa pemberian souvenir kepada 5 (lima) pelapor pertama di tahun 2024.
“Setelah terbit bukti pemotongan Pasal 21 dari Bendahara, kami bergegas datang ke kantor pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, jika tidak segera kami takut bukti potong nya hilang dan akhirnya lupa,” tutur Bambang.
Edy juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci atas apresiasi yang diberikan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Kantor Pajak Pangkalan Kerinci atas souvenir yang diberikan,” ungkapnya.
Apresiasi tersebut diberikan oleh Rita Permatasari, selaku salah satu petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views