Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu membuka pojok pajak dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan Orang Pribadi yang terletak di Kantor Kelurahan Jawa, Kota Samarinda (Senin, 27/11).
Layanan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada wajib pajak untuk segera melakukan Pemadanan NIK-NPWP serta memenuhi kewajiban perpajakan seperti menghitung pajak penghasilan dan melaporkan SPT Tahunan. Pojok pajak ini tersedia mulai pukul 09.00 hingga 14.00 waktu setempat. Selama kegiatan tersebut, dua belas wajib pajak berhasil melaporkan SPT Tahunannya dengan bantuan petugas pajak.
Beberapa wajib pajak memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Samarinda Ulu dalam menyediakan layanan pojok pajak sehingga mereka tidak perlu pergi jauh ke KPP hanya untuk meminta bantuan dalam pelaporan SPT mereka.
Dengan adanya layanan ini, KPP Pratama Samarinda Ulu berharap wajib pajak dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan kualitas pelayanan semakin meningkat.
Pewarta: Muhammad Ikhsan Munggaran |
Kontributor Foto: Olivia Ridheta Citrawijaya |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 views