Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengadakan kegiatan pojok pajak di Kantor Kecamatan Malinau Kota, Jalan Swadaya, Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Rabu, 06/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak yang berada di Kecamatan Malinau Kota dan sekitarnya dalam mendapatkan pelayanan perpajakan dari petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb.
Pelayanan yang diberikan pada pojok pajak antara lain pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Pegawai, Orang Pribadi Usahawan, Badan, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tidak hanya itu, pojok pajak juga berfungsi sebagai wadah interaktif untuk bertukar informasi dan mengajukan pertanyaan seputar perpajakan secara umum.
Pewarta: Romualdo . S |
Kontributor Foto: Eko Saputro |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views