
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menindaklanjuti permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari supplier Kelapa Sawit dengan mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas (Senin, 27/11).
Tim dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas tersebut beranggotakan dua orang pelaksana yaitu Vicky Prameswara dan Puteri Vania. Kedatangan tim verifikasi lapangan disambut langsung oleh I Wayan Purna selaku Direktur PT X. Selanjutnya, I Wayan Purna telah menyiapkan dokumen-dokumen perpajakan yang sekiranya diperlukan dalam proses verifikasi.
Proses verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Dimulai dari pengecekan keseuaian alamat beserta foto dan akta terlampir lalu dilanjutkan dengan wawancara untuk mendapatkan data-data tambahan mengenai wajib pajak.
Dari hasil wawancara didapati bahwa badan terkait merupakan supplier kelapa sawit yang masih belum berjalan. Pengukuhan PKP ini juga dilakukan dalam rangka pembukaan rekening beserta mencari rekanan untuk memulai usaha yang dijalankannya. Dengan melengkapi seluruh kebutuhan badan secara legal dan juga perpajakan, diharapkan dapat mendapat rekanan yang sesuai dengan kriteria yang dicari.
"Kami berusaha melengkapi seluruh kebutuhan-kebutuhan legalitas dan juga perpajakan badan terlebih dulu baru mulai mencari rekanan dan menjalankan usaha," ucap I Wayan Purna.
Setelah wawancara dilakukan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas juga menjelaskan hak dan kewajiban yang timbul akibat telah dikukuhkannya badan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
"Setelah dikukuhkannya PKP, maka PT X memiliki kewajiban untuk menghitung, memungut, menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap bulannya," ujar Vicky. Selain itu Vania juga memberitahukan akan adanya kelas pajak yang dapat diikuti dan diselenggarakan setiap hari Kamis dimulai jam 10.00 WIB di aula Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas.
Pewarta: Puteri Vania Sianipar |
Kontributor Foto: Puteri Vania Sianipar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views